Menteri Yuddy Komentari PNS yang Ditangkap Karena Terorisme

Minggu, 21 Februari 2016 – 16:56 WIB
Yuddy Chrisnandi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi ikut mengomentari penangkapan ARW yang diduga teroris. ARW yang merupakan mantan PNS Pemkab Malang ditangkap di Desa Ngiko Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (19/2) kemarin.

"Apresiasi kepada Densus 88 yang telah bergerak cepat menangkap ARW, terduga teroris. Kita negara hukum, mari beri kesempatan penegak hukum untuk menindaklanjutinya," ujar Yuddy di Jakarta, Minggu (21/02).

BACA JUGA: Adhyaksa Tekankan Pentingnya Filter untuk Pemuda

Yuddy menegaskan, berdasarkan informasi dari lapangan, ARW sudah mengundurkan diri dari PNS. Pemberhentian formal yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses.

"Kami sudah cross check, berdasarkan informasi dari Bupati Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sebulan lalu yang bersangkutan memang sudah mengundurkan diri dari PNS," tutur Yuddy.

BACA JUGA: Revisi UU KPK: Apa Sebenarnya Agenda Politik Pemerintah?

Yuddy menegaskan, pihaknya tidak menolerasi PNS yang terlibat jaringan terorisme. Dia juga minta Bupati Malang mempercepat proses pemberhentian ARW.

"Kepada penegak hukum silakan tindak yang bersangkutan secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ucap Yuddy. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Ketua HDCI Tak Setuju SIM Khusus untuk Pengendara Moge

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk Perdebatkan LGBT, Kejahatan Seksual terhadap Anak Dilupakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler