Menteri Yuddy Minta KONI Lakukan Revitalisasi Organisasi

Senin, 07 Maret 2016 – 19:15 WIB
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Komite Olah Raga Nasional (KONI) pusat maupun provinsi diminta melakukan revitalisasi organisasi. KONI juga perlu mengoptimalkan semua program pengembangan dan peningkatan prestasi di seluruh cabang olah raga secara komprehensif.

“Satukan program-program pembinaan olah raga untuk meraih prestasi kelas dunia,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam rapat anggota KONI tahun 2016, Jakarta, Senin (7/3). 

BACA JUGA: Sayang..Hidangan di MK Tersedia, tapi Komisi III Batal Datang

Yuddy menambahkan, peningkatan prestasi olah raga tidak cukup hanya dengan membentuk banyak lembaga dari pusat sampai daerah, dari penyusun kebijakan sampai pelaksana pembinaan. 

Pasalnya, terlalu banyak organisasi yang mewadahi pembinaan prestasi olah raga justru memperpanjang rantai birokrasi. Alhasil bukan prestasi yang diraih tapi terjadi inefisiensi terhadap pembinaan olah raga itu sendiri.

BACA JUGA: Indonesia Ulurkan Tangan untuk Palestina

“Inefisiensi ini tidak hanya mencakup anggaran dan sumber daya, tetapi yang paling buruk adalah inefisiensi kewenangan,” ujarnya.

Menurut Menteri Yuddy, sudah saatnya Kementerian Pemuda dan Olah Raga sebagai instansi yang mempunyai kewenangan kebijakan nasional, standar keolahragaan nasional serta pengawasan terhadap pengelolaan olah raga, bersama-sama dengan KONI bahu-membahu mencari bibit-bibit unggul atlet cabang olah raga. 

BACA JUGA: Beginilah Wonderful Indonesia Menyapa Peserta KTT LB OKI

Selain itu, juga membangun program pelatihan yang komprehensif dan terpadu guna mewujudkan prestasi olahraga tingkat dunia.

“Setidaknya kita bisa mengembalikan kejayaan prestasi cabang olah raga tingkat dunia yang pernah diraih seraya terus menerus mendorong peningkatan prestasi olah raga dari cabang lainnya,” pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Kejiwaan Sebut Berkas Jessica Harusnya Sudah Dioper ke Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler