Menuju PTNBH, 5 PTN Pastikan UKT Tidak Naik, Prodi & Mahasiswa Bertambah

Jumat, 07 Januari 2022 – 22:19 WIB
Ki-Ka: Rektor UNY, Rektor UNNES, Rektor UT, Rektor USK, Warek UNESA. Foto mesya/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima perguruan tinggi negeri (PTN) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) siap beralih menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH).

Lima PTN PK-BLU itu, yakni Universitas Terbuka (UT), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Surabaya Semarang (UNESA), Universitas Syiah Kuala (USK), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

BACA JUGA: Selangkah Lagi Universitas Terbuka Resmi Jadi PTNBH

Rektor UNNES Prof Fathur Rokhman menyebut kelima PTN tersebut juga berkolaborasi untuk bersama-sama menjadi PTNBH dalam satu payung hukum.

"Baru pertama kali ini satu rancangan peraturan pemerintah PTNBH akan menaungi lima PTN. Kolaborasi ini semata-mata untuk mempercepat terbitnya PP PTNBH," kata Prof Fathur Rokhman pada sarasehan 5 PTN PK-BLU dalam rangka transformasi perguruan tinggi menuju PTNBH di UT Pusat, Jumat (7/1).

BACA JUGA: Reza Indragiri Menilai Twit Ferdinand, Cermati Kalimat Terakhir

Sementara itu, Rektor UT Prof Ojat Darojat dalam sarasehan itu membahas lebih lanjut draft RPP khususnya dalam bidang keuangan, SDM, aset, dan tata kelola PTNBH.

Diharapkan dengan pertemuan tersebut, 5 PTN itu makin bersinergi demi percepatan akselerasi terbitnya PP tentang PTN BH.

BACA JUGA: Kasus Habib Bahar, Sahroni Tak Setuju dengan Cara Penyelesaian Ini

"Kami sangat berharap tahun ini PP PTNBH untuk 5 PTN sudah ditetapkan agar kami bisa lebih lincah karena memiliki otonomi lebih luas," ujar Prof Ojat.

Pada kesempatan yang sama, Rektor USK Prof Samsul Rizal menyebut mahasiswa dan orang tua tidak perlu khawatir dengan perubahan status ke PTNBH ini.

Samsul memastikan perubahan status 5 PTN PK-BLU ke PTNBH tidak akan berdampak pada peningkatan biaya uang kuliah tunggal (UKT).

"Kami sudah sepakat, begitu resmi PTNBH, beasiswa untuk mahasiswa akan diperbanyak, besaran UKT berkeadilan dan tidak naik," tegasnya.

Hal ini dibenarkan Prof Fathur. Sesuai amanat UU Sisdiknas ada afirmasi minimal 20 persen dan akan diarahkan untuk UKT.

Dia optimistis dengan perubahan menjadi PTNBH, kapasitas dan reputasi perguruan tinggi makin naik sehingga peluang lulusan PTN di dunia kerja makin besar.

BACA JUGA: Ferdinand yang Mengaku Mualaf Sampaikan Permohonan, Simak Kalimat Terakhir!

Prof Ojat memastikan kabar perubahan status ke PTNBH akan membuat biaya kuliah mahal, itu tidak benar.

Justru dengan PTNBH, PTN bisa membuka prodi yang dibutuhkan masyarakat sehingga jumlah mahasiswa lebih banyak. Begitu mahasiswa bertambah banyak otomatis biaya UKT makin berkurang.

"Dengan menjadi PTNBH, target satu juta mahasiswa UT bisa tercapai, UKT juga lebih terjangkau. Namun, kualitas tetap terjaga dengan adanya teknologi," terangnya.

BACA JUGA: SNMPTN 2022 Dimulai, 125 PTN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Jadwalnya

Dia menegaskan, UT berani berinvestasi besar untuk menghasilkan bahan ajar yang bagus.

Kelima PTN tersebut juga bersepakat dalam kolaborasi tidak ada yang merasa paling hebat dan bersaing. Mereka bahkan bersepakat untuk saling mengisi karena masing-masing PTN punya keunggulan sendiri-sendiri.

"Prinsipnya kami ingin bersama-sama mendorong agar PP PTNBH ini segera terbit. Nantinya kami akan mengundang KemenPAN-RB, Kemendikbudristek, Kemenkeu, dan Kemenkumham untuk melihat progres RPP PTNBH yang isinya 108 halaman ini," pungkas Prof Ojat Darojat. (esy/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PTNBH   UKT tidak naik   PTN   Prodi   Mahasiswa   UT   Unnes   Unesa   Kampus USK Aceh   UNY   UKT  

Terpopuler