jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menyatakan, penundaan eksekusi mati atas Fredi Budiman hanya akan menambah jumlah orang yang tewas akibat narkoba. Karenanya anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu mendesak Jaksa Agung M Prasetyo segera mengeksekusi hukuman mati atas Fredi.
“Sehari membiarkan dia tidak dieksekusi, menunda sehari, sama dengan melakukan pembiaran terhadap Fredi Budiman untuk melakukan pembunuhan terhadap ribuan anak bangsa ini," kata Henry di gedung DPR Jakarta, Senin (25/7).
BACA JUGA: Penelusuran Aset Rohadi Berlanjut
Mantan pengacara itu menambahkan, tidak ada alasan lagi untuk menunda eksekusi atas Fredi. Bahkan tarik ulur tentang waktu pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba justru memunculkan ketidakpastian.
"Tidak ada alasan untuk tidak (mengeksekusi). Jangan sampai nanti citra atau kepercayaan publik terhadap institusi berkurang hanya karena Jaksa Agung tidak mengeksekusi Fredi Budiman," jelasnya.
BACA JUGA: Anak Buah Wiranto: Kader Dihilangkan Di Kabinet, Monggo
Dia menambahkan, Fredi sudah tidak bisa lagi mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas vonis pengadilan untuknya. Karenanya bila gembong narkoba itu tidak juga dieksekusi mati, maka akan muncul pertanyaan publik.
"Kalau masih tidak juga, perlu kita pertanyakan. Yang mempertanyakan itu ribuan orang ke Kejaksaan Agung, termasuk saya," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Hanura Minta Jokowi Berikan Kepastian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Bersaksi untuk Kasus Suap Reklamasi Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi