Menurut Gus Yaqut, New Normal Membahayakan Santri di Pesantren

Kamis, 28 Mei 2020 – 08:31 WIB
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Wakil Ketua Ansor Jatim Ahmad Muhdlor Ali. Foto: Tim Gus Muhdlor

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan pemerintah akan bahaya memaksakan tatanan kehidupan normal baru atau new normal di saat wabah COVID-19 masih merajalela.

Terutama bagi kehidupan di Pondok Pesantren yang jumlahnya puluhan ribu.

BACA JUGA: Kritik Keras Politikus PKS soal New Normal, Ada 5 Catatan

Menurut politikus yang beken disapa dengan panggilan Gus Yaqut, di Indonesia ada sekitar 28 ribu pesantren dengan jumlah santri sekitar 18 juta orang.

Dengan kata lain, lingkungan pendidikan keagamaan ini menjadi kelompok yang rentan terpapar Covid-19 jika new normal diberlakukan.

BACA JUGA: New Normal, Ketum GP Ansor: Saya Harus Katakan dengan Sedih Hati

"Pesantren sangat rentan jika diberlakukan new normal, sangat rentan untuk menjadi episentrum baru," ucap Gus Yaqut dalam diskusi secara virtual bertajuk Bincang Seru Menuju New Normal bersama Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (27/5).

Pondok pesantren menjadi sangat rentan karena kondisi di lingkungannya yang mayoritas tidak besar.

BACA JUGA: PB PGRI Tegas Menolak Siswa Masuk Sekolah saat COVID-19 Belum Sirna

Banyak pesantren itu bangunannya sederhana.

"Saya tidak bicara pesantren besar, modern, banyak pesantren kecil-kecil. Satu kamar itu bisa diisi sepuluh sampai dua puluh anak. Bayangkan (bagaimana) mereka bisa melakukan jaga jarak sebagai syarat memperlemah penyebaran Covid-19," sebut Yaqut.

Kemudiam, tempat wudunya rata-rata masih berupa bak besar untuk digunakan bersama-sama, tidak menggunakan pancuran dengan air mengalir.

"Situasi seperti ini, jika pemerintah memberlakukan new normal tanpa menghitung keberadaan pesantren, maka sama saja pemerintah ingin membunuh pesantren. Bukan hanya menganaktirikan, tetapi juga menciptakan episentrum baru," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler