Menurut LBH Pelita Umat, Masih Ada Peluang Calon Haji 2021 Berangkat

Jumat, 04 Juni 2021 – 16:12 WIB
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - LBH Pelita Umat ikut menyoroti keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Menag Yaqut) membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji 2021.

Menurut Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, pembatalan itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat lantaran alasannya agak sulit diterima.

BACA JUGA: Jemaah Calon Haji Sudah Bisa Menarik Setoran Pelunasan Bipih, 9 Hari Uang Kembali

Apabila pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji itu akibat pandemi Covid-19, kata dia, maka alasan itu bisa diupayakan melalui tindakan preventif agar tetap bisa berangkat.

"Misalnya, pembatasan jumlah, pembatasan usia, jemaah yang sehat setelah melalui pemeriksaan, vaksinasi dan protokol kesehatan," kata Chandra dalam keterangan kepada JPNN.com, Jumat (4/6).

BACA JUGA: AP Ditangkap, Dia Sudah Menjual 1.252 Surat Bebas Covid-19 Palsu di Bandara

Dia pun menyoroti beredarnya kabar di media sosial terkait klarifikasi dari pihak Dubes Arab Saudi.

Dari klarifikasi itu, kata Chandra, dapat dinilai bahwa KSA membuka peluang untuk negosiasi dan diskusi sehingga Indonesia bisa memberangkatkan jemaah.

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK? Eh, Ada Kebijakan Baru dari BKN

"Peluang ini mestinya dapat dibaca dan dimanfaatkan oleh Kemenag, masih ada waktu berjuang untuk melobi (bisa berangkat). Tetapi dengan pembatalan pemberangkatan seolah-olah Kemenag sudah menyerah," ujar Chandra.

Ketua eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) itu menambahkan, pembatalan pemberangkatan itu menimbulkan banyak pertanyaan dari publik.

"Apakah pembatalan murni pandemi atau tidak ada dana? Kemenag harus menjelaskan dan transparan dalam hal ini agar tidak menimbulkan kecurigaan publik," pungkas Chandra Purna Irawan.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga mengaku mendapat salinan surat yang ditujukan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Ahmed bin Abid Althaqafi kepada Ketua DPR RI PUan Maharani.

Menurut Saleh, Essam menjelaskan bahwa sampai saat ini otoritas setempat belum mengeluarkan instruksi apa pun terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Menurut dia, hal itu berlaku bukan hanya untuk Indonesia, tetapi bagi seluruh negara lain di dunia. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler