Menurut Mahfud MD, Masyarakat Bangga dengan Hakim di Sidang Perkara Sambo

Selasa, 14 Februari 2023 – 14:45 WIB
Unggahan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut warga dan tokoh masyarakat merasa bangga dengan hakim dalam perkara pembunuh berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, ada lima terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ayah Brigadir J Bicara Keadilan di Negeri Ini

Hakim telah memutuskan Sambo dan Putri masing-masing dengan vonis mati serta 20 tahun penjara atau hukuman yang lebih berat daripada tuntutan.

"Menyimpulkan hasil komunikasi dengan tokoh-tokoh dan warga masyarakat, kami bangga kepada hakim kasus Sambo," kata dia melalui akun @mohmahfudmd di Twitter, Selasa (14/2).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Masih Bisa Mendapat Hukuman Lebih Ringan, Ini Alasannya

Menurut Mahfud, rasa bangga warga dan tokoh masyarakat bukan karena didasari hukuman yang berat dan adil dijatuhkan hakim kepada Sambo dan Putri.

Mantan Menhan RI itu menyebut rasa bangga warga dan tokoh masyarakat karena hakim menunjukkan bisa independen memutuskan sebuah perkara.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Yosua Berkata Begini soal Bharada Richard Eliezer

"Bukan karena Sambo dan Putri dihukum dengan berat dan adil. Kami hormat dan haru karena para hakim kasus Sambo begitu gagah berani menunjukkan bahwa hakim dan pengadilan itu independen dan bermartabat," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyebut putusan mati kepada terdakwa perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo sudah sesuai harapan masyarakat.

"Ya, sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Masyarakat merasa keadilannya terpenuhi kalau Sambo divonis mati," kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu saat dihubungi, Senin (13/2).

Namun, Trimedya pada dasarnya tidak terlalu sepakat dengan putusan mati dalam sebuah peradilan.

Dia merasa urusan berakhirnya nyawa seseorang tidak boleh ditentukan manusia, melainkan hak itu menjadi prerogatif Tuhan.

"Kalau gue bukan penganut mazhab vonis mati. Bagi gue orang meninggal itu yang menentukan Tuhan. Bukan manusia," ujarnya. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Kecewa dengan Vonis Putri Candrawathi, Sambo Siap Dihukum Mati


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler