jpnn.com, SURABAYA - Petualangan Budi Santoso, warga Desa Sidomojo, Krian, Surabaya berakhir di balik jeruji besi.
Pria 42 tahun itu ditangkap setelah mencuri ponsel di salah satu rumah di Jalan Bronggalan. Ternyata sebelumnya, dia lima kali melakukan aksi serupa.
BACA JUGA: Tak Mampu Beli, Ibu Nekat Mencuri Susu Anak di Toko
BACA JUGA : Teroris ISIS Menyamar Jadi Jurnalis, 29 Nyawa Melayang
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan, untuk masuk ke rumah korban, pelaku pura-pura menjadi petugas pengirim paket barang.
BACA JUGA: Wartawan Gadungan Pencuri Mobil dan Perhiasan Ditangkap di Tol Bekasi Timur
Dia mengaku mengirim laptop. Dia juga meminjam bolpoin kepada penghuni rumah. "Tapi, bukan laptop betulan yang dikirim. Paket berbentuk persegi panjang itu diisi pelaku dengan serabut kelapa," jelasnya.
BACA JUGA : Komplotan Pencuri Menyamar Pasien Beraksi, Terekam CCTV
BACA JUGA: Baru Bebas, Residivis Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Lorong Biga
Saat itu, rumah Kong, 59, di Jalan Bronggalan menjadi target buruan. Mendengar suara kiriman paket, Kong agak terkejut. Sebab, selama ini dia tidak memesan atau mengirim barang apa pun.
Sebelum kiriman diterima, pelaku mulai menjalankan modus kedua. Yakni, meminjam bolpoin agar korban masuk ke rumah.
"Saat korban masuk, pelaku mengambil ponsel yang tergeletak di meja ruang tamu," tuturnya.
BACA JUGA : Polisi Menyamar jadi Pengojek Online, Berhasil!
Setelah mendapat barang incaran, Budi tidak langsung kabur. Dia memanggil korban agar menerima paket laptop tersebut.
Kong langsung membukanya. Isinya ternyata serabut kelapa. Korban mulai curiga dengan tingkah pelaku.
"Terus, korban mengecek ponsel yang diletakkan di atas meja. Dan, ternyata tidak ada," kata Iptu Didik.
Korban langsung menuduh Budi mengambil ponsel. Namun, pelaku mengelak. Anggota Polsek Tambaksari pun mendatangi lokasi.
Sebab, warga sekitar memadati area depan rumah korban. Pelaku pun digeledah oleh anggota.
"Hasilnya, ponsel korban dibawa pelaku. Langsung kami bawa ke Mapolsek Tambaksari," ungkapnya.
Dari hasil penyidikan, pelaku bukan pertama kali beraksi. Dia sudah beraksi di lima TKP berbeda. (dan/c6/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Niat Mencuri, Aksi TO Gagal Gara-gara Cahaya Senter Ponsel
Redaktur & Reporter : Natalia