jpnn.com - MARTAPURA – Petugas Polsek Karang Intan berhasil menangkap Rudi Amrullah, Senin (1/8). Rudi merupakan pengedar pil zenith yang selama ini sudah menjadi incaran polisi.
Dari rumah warga Desa Sungai Arfat Rt 02 Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti pil zenith sebanyak 3.845 butir.
BACA JUGA: Bali Ajukan Moratorium Pembangunan Hotel
Kapolsek Karang Intan Iptu Agus Sutopo menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.
“Masyarakat sudah resah dengan perbuatan pelaku yang sering mengedarkan obat-obatan terlarang di kampungnya. Warga tidak tinggal diam aktivitas pelaku dan melaporkannya kepada kami,” ungkap Sutopo, Selasa (2/8).
BACA JUGA: Gara-gara Teguran, Duhh... Nyawa Kok Murah Banget Ya
Iptu Sutopo mengungkapkan, setelah memperoleh informasi tersebut pihaknya tidak serta merta langsung melakukan penggerebekan. Untuk mendapatkan hasil yang memuaskan dan agar pengintaian tak tercium pelaku, penyelidikan memakan waktu beberapa hari.
“Pelaku sudah masuk dalam target operasi kami semenjak diperoleh informasi bahwa mengedarkan zenith, dan tim kami terus melakukan pengintaian,” terang Sutopo.
BACA JUGA: ‘Allahu Akbar.. Allahu Akbar.. Braaakk.. Di Dalamnya Orang Nyabu’
“Rudi kami ciduk saat saat akan bertransaksi dengan anggota saya yang menyamar sebagai pembeli. Selain mengamankan barang bukti 3.845 butir zenith , anggota menyita uang sebesar Rp 680 ribu, yang diduga merupakan keuntungan dari penjualan barang haram itu,” tegas Sutopo. (lan/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihatlah, Wajah Istri yang Nekat Antar SS untuk Suami di Penjara
Redaktur : Tim Redaksi