jpnn.com - JAKARTA - Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, anak Wakil Presiden ke-9 mengakui telah menyita dompet berisi kartu tanda penduduk dan handphone (HP) milik T (20), pembantu rumah tangganya (PRT) yang melaporkannya dalam kasus dugaan penganiayaan.
"Dompet dan HP memang saya tahan, saya tidak kenal dia, kalau terjadi apa-apa bagaimana. Saya bilang ke dia kalau keluarga mau telpon, hubungi yayasan (penyalur PRT) biar yayasan yang telpon saya," ujar Ivan di gedung DPR Jakarta, Jumat (9/10).
BACA JUGA: Polemik Revisi UU KPK, Masinton: Lihat Kop Suratnya
Hal itu menurut Ivan, dilakukan karena T pernah mencoba kabur setelah beberapa hari bekerja dengannya. Itu terjadi setelah security apartemen mengabarkan bahwa T mencoba keluar dari komplek apartemen. Sejak itulah Ivan menahan HP T.
Selain itu, dia juga membantah tidak membayarkan gaji T selama dua bulan terakhir. Justru, kata Ivan, T lah yang meminta uangnya disimpan karena Ivan hanya akan mempekerjakan T selama lima bulan, lebih cepat dari kontrak yang disepakati selama satu tahun.
BACA JUGA: Ini Alasan Anak Buah Bu Mega Ngotot Revisi UU KPK
Itu terjadi karena Ivan merasa tidak mungkin menggunakan jasa T sesuai kontrak karena menilai T tidak bisa menjaga anaknya. Sehingga Ivan memberi tahu T dan pembantunya itu meminta supaya gajinya disimpan dulu oleh Ivan.
"Gaji satu bulan sudah. Dia minta gaji dikasih ke pamannya. empat bulan ke depan dia minta dititip ke saya. Demi Allah demi Rasulullah, hilang rejeki saya," tegas Ivan, menepis tuduhan bahwa Ia tidak membayar gaji T. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ooo...Jurus Ini yang Dipakai Menteri Susi untuk Menambah Penghasilan Masyarakat Pesisir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dulu...Sebelum Menyikapi Bantuan Asing
Redaktur : Tim Redaksi