Menyelesaikan Konflik Lahan di Register 45 Ternyata Mudah, Begini Caranya

Jumat, 19 Juli 2019 – 03:59 WIB
Bupati Mesuji nonaktif, Khamami. Foto: radarlampung/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Mesuji nonaktif Khamami mengaku sudah mendengar peristiwa bentrok antarwarga di Mesuji, Lampung, Rabu (17/7) siang.

Dia pun mengaku turut berduka terhadap korban meninggal akibat bentrok berdarah tersebut.

BACA JUGA: Dua Polda Terus Koordinasi Lintas Wilayah Demi Cegah Betrok Susulan di Mesuji

Ditemui di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, dia mengucapkan duka cita kepada korban.

BACA JUGA: Bulu Tangkis Targetkan Dua Medali Emas ASEAN Schools Games 2019

BACA JUGA: Arinal Minta Kemenhut Segera Turun Tangan Atasi Konflik Register 45

“Ya saya atas nama bupati nonaktif prihatin. Saya juga dapat informasi dari televisi saja,” kata dia. Menurutnya, untuk menyelesaikan konflik yang kerap terjadi di Register 45 butuh penanganan serius dari pemerintah pusat.

“Karena ini tanah negara,” kata dia.

BACA JUGA: Situasi di Mesuji sudah Reda, Kapolda Minta Masyarakat Tetap Tenang

Menurut Khamami, jika konflik ingin diselesaikan sebaiknya kawasan Register 45 benar-benar dikosongkan.

“Ya cabut saja izinnya usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK). Kemudian penggarap dipinggirkan. Atau kalau mau izinnya tetap ada masyarakatnya bisa ditata atau dilibatkan,” kata dia.

BACA JUGA: Karyawan Tahan Aset PT Unisem: Periksa Setiap Kendaraan yang Keluar Perusahaan

Izin tersebut, kata dia, merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, karenanya selama dia menjabat juga tak bisa berbuat banyak.

Lanjut dia, selama menjabat sebagai bupati sudah cukup banyak upaya dilakukan, seperti melakukan pendekatan kepada penggarap lahan untuk mengajak supaya kondusif. (nca/sur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kelompok Warga Bentrok di Mesuji, 4 Orang Tewas, 10 Luka-luka


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler