jpnn.com, JAMBI - Seorang pria berinisial SA alias YN, 31, diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Konon katanya preman kampung di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, ini diamankan karena memperkosa Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DM, 39.
BACA JUGA: Dukun Cabul Gerayangi 4 Ibu Muda dengan Modus Ritual Aneh
Pelaku nekat memperkosa korban yang tinggal di komplek perumahan, Kecamatan Jaluko, itu karena tidak tahan dengan kemolekan tubuhnya. Korban juga diketahui merupakan istri bule.
Informasi yang diterima, Yanto dikenal sebagai preman di kawasan tersebut. Karena sering mondar mandir di perumahan itu, dia pun melihat DM.
BACA JUGA: Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 500 Juta Raib, 2 Pelaku Diciduk
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, saat pres release di Mapolda Jambi, Kamis (8/8) menyebutkan, saat ini pekaku sudah diamankan.
“Pelaku ini katakanlah preman di kawasan itu,” kata Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan.
BACA JUGA: Polisi Air Gagalkan Penyeludupan 92.480 Ekor Baby Lobster
Pemerkosaan ini bermula ketika pelaku sering melihat korban di perumahan. Dia pun menyusun rencana untuk bisa menyetubuhi DM.
Pada Senin (19/3) lalu sekitar pukul 03.00 WIB, dengan mengendap-endap Yanto pun memanjat pagar belakang rumah. Setelah berhasil mencongkel jendela, Yanto pun masuk ke dalam.
Saat itu, dia sudah tahu kalau di dalam rumah hanya ada DM dan anak-anaknya yang masih kecil. Dia langsung menuju ke kamar tidur.
Di sana, DM dan anak-anaknya sedang tertidur pulas. Yanto yang sudah dikuasai nafsu ini, langsung membekab mulut DM. Seketika korban terbangun.
Yanto pun langsung mengeluarkan pisau, dan mengancam agar DM diam. Di bawah tekanan, korban cuma bisa pasrah dan ketakutan.
Sementara Yanto dengan leluasa memperkosanya. Peristiwa ini pun langsung dilaporkan keesokan harinya pada 20 Maret, ke Polda Jambi.
“Pelaku diamankan Jumat (27/7) lalu di rumah MR di daerah Pematang Gajah,” tandasnya. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pindah Partai, Tiga Legislator Jambi Terancam PAW
Redaktur & Reporter : Budi