Meracik Racun Sapi, Belajar dari Teman yang Sudah Almarhum

Minggu, 13 September 2015 – 19:07 WIB
Yang mukanya bonyok itu para tersangka peracun sapi. Foto: Radar Kediri/JPG

jpnn.com - KEDIRI -  Aris Sobirin, 33, warga Dusun Gendis, Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka peracun sapi, ternyata sebelumnya sudah pernah terlibat tindak pidana.

Tiga tahun lalu, Aris ternyata pernah dijebloskan di penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri dan divonis etahun penjara. Kasus yang menjeratnya pun sama, meracuni sapi.

BACA JUGA: Baca Nih, Kata Perwira Polisi Ini, Beginilah Cara WN Asing Menipu di Indonesia

Saat ini, Aris dijerat pasal 481 KUHP, Aris juga dikenakan pasal 406 ayat 2 KUHP karena dengan sengaja membunuh hewan milik orang lain. “Dia (Aris) dikenakan pasal berlapis,” terang Kasatreskrim Polres Kediri AKP M. Aldy Sulaeman.

Saat penyelidikan, Aris mengakui bahwa dialah yang meracuni sapi-sapi itu. Caranya yaitu dengan mencapur racun potassium sianida atau dikenal dengan nama potas. Potas itu lalu dicampur dengan soda.

BACA JUGA: Beruntung Ada CCTV yang Merekam Aksinya

Setelah larut, racun dimasukkan ke dalam suntikan dan langsung disuntikkan ke mulut sapi. hingga cairan itu tertelan kemudian sapi roboh dan sekarat. Aris mengaku keahliannya dalam meracun itu didapatkan dari temannya yang telah meninggal dunia bernama Jaini sekitar lima tahun lalu.

Setelah bisa membuat racun barulah Aris praktikkan keahliannya tersebut untuk meracuni sapi-sapi di daerah Kota Kediri hingga akhirnya tertangkap petugas. “Namun setelah Aris keluar dari penjara, oleh Henry (30, suami siri Ismiati, otak peracunan) diajak bekerja sama melakukan aksinya lagi,” ungkap Aldy.

BACA JUGA: Lagi Tidur Dibangunkan, Diseret ke Semak-semak, Diperkosa

Dalam mencari sasarannya, Aris selalu bertanya kepada Henry tentang pemilik sapi langganan yang sering menjual daging ke Ismiati di daerah tertentu.

Setelah mengetahui hal itu, Aris langsung meracun sapi itu, hingga akhirnya sapi yang mati langsung dijual ke Ismiati. Tak jarang pula Henry menunjukkan target sasaran sapi yang harus dia eksekusi.

Henry kemudian mengantar Aris ke lokasi sasaran tersebut. “Setelah mengenali medan dan di rasa sepi tak ada yang melihatnya, Aris langsung beraksi,” ujar Aldy.

Untuk diketahui, kelima tersangka peracunan sapi ditangkap oleh Polres Kediri pada Kamis (3/9). Pelaku peracunan selain, Ismiati, Henry, dan Aris pelaku lainnya adalah Ari Dika, 25 dan Imam Nawawi, 40 tetangga Ismiati.  

Sebelum diserahkan polisi, kelimanya ditangkap oleh warga Wates dan dihakimi massa karena warga marah akibat ulah kelima tersangka membunuh sapi-sapi mereka.

Sampai saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Untuk menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain dari aksi peracunan sapi di daerah Kecamatan Wates. (c4/dea/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pemerkosa Wanita Muda Pemilik Warung Makan Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler