jpnn.com, JAKARTA - WM, CM, dan HI ditangkap jajaran Polsek Kelapa Gading.
Ketiganya merupakan komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Pembobolan ATM Modus Sederhana Hasilnya Luar Biasa, Simak Pengakuan Pelaku
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan hasil keterangan yang didapat dari komplotan ini akan bermain lagi pada saat awal Ramadan.
"Tetapi, alhamdulillah bisa kami tangkap," katanya saat konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat.
BACA JUGA: Bobol ATM Nasabah Bank, Komplotan Ini Kuras Rp 83,3 Juta
Maulana mengatakan ketiga pria yang ditangkap sudah ditahan di sel Markas Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa secara mendalam, termasuk untuk mengungkap indikasi terdapat pelaku lainnya selain ketiganya.
"Terus kami lakukan pendalaman, masih dalam serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Apabila ada pelaku-pelaku lain pasti kami tangkap," kata dia.
BACA JUGA: 6 Kali Beraksi, Pembobol Mesin ATM di Medan Dibekuk Polisi
Pelaku pertama, WM ditangkap seusai polisi mendapatkan informasi adanya pembobolan ATM di RT 15/RW 08 Jalan Gading Kirana Timur IX, Kelapa Gading Barat pada Selasa (9/1).
Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan WM dan rekannya CM berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Lalu memasuki area ruko di Jalan Gading Kirana Timur IX.
Setelah turun dari motornya, mereka memasuki Pusat ATM serta mulai melancarkan aksi pembobolan menggunakan alat-alat yang dibawa. Sedangkan pelaku HI memantau situasi dari luar.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa mengatakan pihak penyedia ATM di lokasi Kelapa Gading menyatakan kerugian sekitar Rp 157 juta.
Menurut Emir, CM dan HI ditangkap di Pondok Gede dan Bekasi Barat, Bekasi, Rabu (10/1) dinihari, sebagai hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka yang ditangkap pertama.
"Pengembangan ke Bekasi, itu yang dua pelaku kami amankan," kata Emir.
Dari penyelidikan terhadap keduanya, diketahui tiga tersangka masing-masing mendapatkan bagian hasil pembobolan ATM sebesar Rp 57 juta (WM), Rp 50 juta (CM) dan Rp 50 juta (HI).
Polisi menyita barang bukti berupa satu kunci brankas ATM yang diakui milik CM. Diduga kunci ATM tersebut dibuat berdasarkan pengalaman tersangka CM melancarkan aksi berulang kali.
Sebelumnya, CM juga pernah membobol ATM di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan meraup sekitar Rp 300 juta.
"Mengenai motif ketiga pelaku ini, memang pertama faktor ekonomi," katanya.
Kedua pelaku sering atau gemar judi slot.
"Jadi, uang hasil kejahatannya dipakai untuk judi slot," kata Emir.
Emir menambahkan barang bukti yang diamankan selain satu kunci tiruan juga dua brankas ATM yang dibobol.
Selanjutnya, polisi akan memproses berkas acara pemeriksaan (BAP) untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru IF: Kami Dipaksa Jadi Timses Prabowo-Gibran
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti