jpnn.com, PEKANBARU - Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya sangat menyayangkan pernyataan Pemkab Meranti melalui Kabag Humas dan Protokol Yusran yang menyebut Pemprov Riau selama ini menganaktirikan kabupaten termuda di Riau itu.
Yusran menyebut bahwa Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil enggan hadir di acara-acara rapat yang digelar Pemprov Riau karena kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang selama ini dinilai menganaktirikan Kabupaten Kepulauan Meranti.
BACA JUGA: Kajati Riau Dianugerahi Gelar Pahlawan Petani Indonesia
“Semestinya Yusra bicara berdasarkan data, jangan asumsi yang terkesan tendensius," ucap Erisman kepada JPNN.com Jum'at (11/11).
Yusran bahkan menyebut bahwa tahun ini Meranti hanya menerima bankeu dari Pemprov Riau sebesar Rp 3,8 miliar.
BACA JUGA: Panas Dingin Hubungan Bupati Meranti & Gubernur Riau, Konon Inilah Pemicunya
Ditegaskan Erisman, ada beberapa hal yang wajib diluruskan dari pernyataan Yusran tersebut.
Pertama, Yusran menyebut bahwa APBD Provinsi Riau TA 2022 sebesar Rp 10 triliun.
BACA JUGA: Keuangan Pemprov Riau Masuk Kemandirian Fiskal
"APBD Riau saja dia tak tahu. Tahun anggaran 2022 APBD Riau hanya Rp 8,932 triliun bukan Rp 10 triliun. Itu saja sudah salah," kesalnya.
Kedua, bankeu yang disalurkan Pemprov Riau ke Meranti melalui APBD TA 2022 sesuai data dari Bappedalitbang Provinsi Riau bukan Rp 3,8 miliar, tapi Rp 22.186.552.000.
"Ini naik dari tahun 2021 lalu yang hanya sebesar Rp19.774.133.000, merupakan bankeu dan bantuan keluarga miskin," ungkap Erisman lagi.
Erisman menjelaskan bahwa bankeu itu disalurkan berdasarkan indikator yang jelas. Bukan sekehendak hati saja.
"Tak bisa semaunya saja. Bankeu itu kan ada indikatornya. Misalnya bankeu untuk guru bantu. Tentu berdasarkan jumlah guru bantu di kabupaten terkait. Kalau banyak terdata, tentu lebih besar. Begitupun sebaliknya," jelasnya.
Erisman menyebut bahwa kemajuan daerah bisa dicapai dengan sinergi dan koordinasi yang baik. Bukan dengan cara saling menjatuhkan.
"Semestinya kita jalin kerjasama yang baik. Sinergi dan kolaborasi yang baik. Hanya dengan begitu berbagai persoalan yang ada bisa dicarikan solusinya. Kalau saling salah-menyalah, apalagi tidak objektif, ya mau kita bawa kemana kampung kita nih," sesal Erisman.
Erisman juga menyebut bahwa otonomi daerah sesuai UU Otda diletakkan di kabupaten/kota.
"Artinya kabupaten/kota semestinya kreatif dan inovatif dalam menggali PAD di daerahnya, sehingga punya kemandirian fiskal. Jadi, tak selalu tergantung kepada provinsi. Itulah tujuan otonomi," tegasnya.
Pastinya, Pemprov Riau sangat ingin seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau maju dan sejahtera. Tapi tentu bankeu yang disalurkan kepada kabupaten/kota sesuai aturan dan kemampuan keuangan.
"Jadi sekali lagi tidak ada yang namanya anak benar atau anak tiri itu," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito