jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gunawan Suswantoro berharap pemerintah dan DPR sebaiknya mengevaluasi fungsi DKPP. Sehingga tidak hanya mengurusi etika penyelenggara pemilu, namun juga peserta pemilu.
Karena terbukti, tiga tahun keberadaannya mengurus etika penyelenggara pemilu, mampu berbuat banyak, menjatuhkan sanksi bagi penyelenggara yang melanggar kode etik. Padahal anggaran dan fasilitas yang diberikan sangat terbatas.
BACA JUGA: Dana Aspirasi DPR Rp 20 Miliar Ternyata tak Diawasi Khusus
“Usia baru tiga tahun, tapi DKPP telah memperlihatkan posisinya. Untuk itu DPR dan Pemerintah sebagainya mengevaluasi DKPP. Sebaiknya berubah jadi Dewan Etik Pemilu. Jadi, DKPP tidak hanya mengurusi etika penyelenggara Pemilu tetapi juga etika peserta Pemilu,” ujar Gunawan pada acara ulang tahun ke-III DKPP di Gedung DKPP, Jumat (12/6).
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie juga sependapat dengan usulan itu. Alasannya, langkah tersebut merupakan salah satu upaya guna mewujudkan demokrasi berkualitas di Indonesia.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, NU Ajak Jokowi Ikut Istighotsah
“Jadi bukan hanya election with integrity tetapi juga democracy with integrity,” ujar Jimly.
Dalam peringatan ulang tahun DKPP kali ini, hadir antara lain Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, dan sejumlah undangan lain.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Wow...Sri Mulyani Didampingi FBI dalam Skandal Kondensat?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Ibu Angkat ANG Diduga Psikopat
Redaktur : Tim Redaksi