BACA JUGA: Empat Kadis Mengundurkan Diri
Pasalnya, hingga kini pihak sponsor tersebut belum juga memberangkatkan mereka untuk bekerja di Amerika Serikat dan Kanada seperti dijanjikan.Para Calon TKI ini merasa telah dibohongi oleh pihak perusahaan pengerah jasa TKI (PJTKI) ini
BACA JUGA: BKN Segera Proses Hasil Ujian Ulang CPNS Boltim
Dari pengakuan Calon TKI tersebut, mereka diiming-imingi dipekerjakan di bidang perkebunan
"Kami menuntut pihak perusahaan agar segera mengembalikan dana yang telah kami setorkan," ucap salah satu Calon TKI asal Lombok Tengah.
Sementara itu, Kepala Cabang PT SDSA NTB H Suroyo kepada perwakilan Calon TKI mengatakan, perusahaan akan mengembalikan uang secara bertahap
BACA JUGA: Kredibilitas Hakim Dinilai Rendah
Tahap pertama pada bulan Juni sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta, dan tahap kedua awal Juli Rp300 juta"Sisanya akan dilunasi pada akhir Agustus mendatang," terangnya.Para Calon TKI ini telah direkrut oleh PJTKI sejak tahun 2009 hingga bulan Desember 2010Ada 228 orang berasal dari berbagai daerah di NTBMelalui surat pernyataan yang telah ditandatangani direktur utama PT SDSA pada Sabtu (21/5) lalu membenarkan telah merekrut Calon TKINamun, mereka tidak bisa diberangkatkan ke negara tujuan dengan alasan WNI tidak dibenarkan lagi bekerja di Amerika Serikat sesuai pengumuman resmi pemerintah AS tanggal 18 Januari 2011.(feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calo Listrik Resahkan Warga Riau
Redaktur : Tim Redaksi