Merasa Dibohongi, Warga Unjuk Rasa Tolak Reklamasi

Sabtu, 19 Januari 2019 – 15:04 WIB
Unjuk rasa warga tolak reklamasi. Foto: JPG

jpnn.com, BANYUWANGI - Warga Ketapang, Banyuwangi Jatim terus menggalang aksi protes menolak pembangunan dermaga untuk kapal ikan.

 Puluhan warga beramai-ramai mendatangi lokasi pembangunan dermaga di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Disertai Pemerasan Harus Ditindak Tegas

Mereka memasang banner berukuran raksasa berisi tulisan penolakan reklamasi pantai yang dilakukan PT Pasifik Masami Indonesia.

Banner tersebut digotong beramai-ramai, lalu dipasang di pinggir jalan raya tak jauh dari lokasi pembangunan dermaga. Isi tulisan itu: "Kami masyarakat lingkungan RW V Dusun Selogiri menolak adanya reklamasi di wilayah garis pantai lingkungan kami."

BACA JUGA: Diserbu Warga, Pabrik Cokelat Penyebar Bau Tak Sedap Tutup

Unjuk rasa diawali dengan doa bersama di depan Masjid Selogiri. Aksi tersebut mendapat penjagaan aparat kepolisian dan TNI.

Selanjutnya, puluhan warga berjalan bersama-sama menuju lokasi pemasangan banner.

BACA JUGA: Pedagang Kartu Perdana Kembali Geruduk Istana Besok

Setelah banner dipasang, warga sempat melakukan penandatanganan bersama untuk memastikan penolakan tersebut memang benar-benar berasal dari warga.

Mereka juga melakukan orasi berisi kekecewaan atas dilanjutkannya proyek reklamasi.

Koordinator aksi unjuk rasa Zaini mengungkapkan, masyarakat merasa dibohongi dengan dilanjutkannya proses reklamasi pantai.

Sebelum proyek berjalan, pihak perusahaan hanya menyampaikan akan menaikkan ponton selebar 10 meter.

Kenyataannya, perusahaan milik pengusaha Aminoto itu justru melanjutkan proyek reklamasi.

"Kami tidak mengungkit pembangunan yang sudah jadi. Hal itu kami anggap kecolongan. Karena itu, kami tidak mau kecolongan yang kedua kalinya ketika mereka membangun lagi," ujarnya.

Menurut Zaini, pembangunan reklamasi yang kedua ini sama sekali tidak meminta izin warga setempat.

Berbeda halnya dengan reklamasi yang pertama. Pada reklamasi pertama, ungkap Zaini, pemilik meminta tanda tangan dan persetujuan warga.

"Yang pertama mereka membawa kertas kosong ke saya untuk ditandatangani. Itu pun izinnya mau membangun dermaga dengan tiang pancang. Eh ternyata malah direklamasi. Kalau yang pertama izinnya tahun 2012. Warga juga sempat menolak, tapi diselesaikan di balai desa," jelasnya. (fre/aif/c9/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Buat Kolam Lele di Tengah Jalan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler