Merasa Dicueki Jaksa, Pelapor Dugaan Korupsi Proyek Stadion Bekasi Bakal ke KPK

Senin, 10 Agustus 2015 – 23:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - National Corruption Care (NCC) menanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek Stadion Utama Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang pernah dilaporkan ke kejaksaan. Pasalnya, dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Agustus tahun lalu kasus itu hingga kini  tak jelas tindak lanjutnya.

Ketua National Corruption Care (NCC) Ruhut Sinaga dalam keterangan pers, Senin (10/8) menyatakan,  hingga saat ini belum ada satu saksipun yang dimintai keterangan oleh kejaksaan. Ia pun curiga dengan para jaksa di Kejati Jawa Barat.

BACA JUGA: KASN Kecewa, Banyak Daerah Tertutup Soal Pengisian Jabatan

"Dugaan kami semua aparat penegak hukum di wilayah Jawa Barat yang kami lapori kasus ini sudah masuk angin. Selain tidak ada tindak lanjut, pembangunan Stadion Utama Bekasi itu kini terbengkalai tanpa penyelesaian yang semestinya,” ujarnya.

Padahal, kata Ruhut, laporannya tentang dugaan korupsi proyek Stadion Bekasi ke Kejati Jabar sudah dilengkapi temuan-temuan di lapangan. Menurutnya, dari temuan itu ada indikasi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dan APBD Provinsi Jawa Barat hingga ratusan miliar rupiah.
 
Ruhut menambahkan, NCC juga sudah melaporkan masalah itu ke Kejaksaan Agung. Hanya saja, katanya, Korps Adhyaksa yang kini dipimpin M Prasetyo itu tak kunjung melakukan penelusuran. “Karena itulah, kami menduga, sudah ada permainan busuk antara penegak hukum dengan pejabat yang bermain untuk pembangunan stadion utama Bekasi itu,” tudingnya.
 
Dari temuan NCC, lanjut Ruhut, pembangunan Stadion Utama Kabupaten Bekasi yang dimulai sejak tahun 2009 sampai tahun 2013 dengan dana APBD Bekasi dan bantuan Pemprov Jabar itu tanpa proses perencanaan yang matang. Bahkan, katanya, terjadi pemborosan anggaran karena perhitungan ulang  detail  engineering design (DED) hingga berkali-kali. Akibatnya pembangunan stadion itu tak kunjung tuntas.

BACA JUGA: Dituntut 11 Tahun Penjara, Si Ngeri-Ngeri Sedap Bilang Sungguh Ini Super Zalim

Bahkan, lanjut Ruhut, pengadaan rumput untuk stadion pun ditengarai diselewengkan. Sebab, rumput yang telah ditanam dan dirawat serta pembuatan garis lapangan Stadion Utama Kabupaten Bekasi ternyata fiktif. “Yang ada hanya ilalang dan semak-semak saja. Ada fotonya,” kata dia.

Karena itu, Luhut juga akan berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami akan melaporkan ke KPK,” pungkas dia.(rmo/jpnn)

BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Simak Cuitan SBY soal Pasal Penghinaan Presiden Ini

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Agustus, Ada Lembaga non Struktural yang Dibubarkan Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler