jpnn.com - JAKARTA- Yayasan Al Kahfi, Jakarta, mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta pada Jumat (24/9) petang. Mereka melaporkan adanya oknum yang memfitnah dan mencemarkan nama baik program kerja samanya dengan Dinas Pendidikan, Pelajar Jakarta Berkarakter (PJB).
Menurut keterangan Yayasan Alkahfi, pihaknya beberapa minggu ini telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial dan media massa. Dari pencemaran tersebut, pihaknya merasa dirugikan secara materiil dan moril.
BACA JUGA: Wah, Masinis Tabrakan KRL Bisa Dibawa ke Ranah Hukum.. Ini Alasannya
Dicantumkan dalam rilis yang diedarkan kepada wartawan, bahwa ada oknum yang mencoba memberikan stigma negatif kepada publik juga peserta didik. Demikian program yang mereka terapkan kepada SMA/SMKN di Jakarta dituduh menyebarkan paham Atheis dan ajaran sesat, serta memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Sedangkan pesan berantai yang digunakan oleh oknum yang merugikan tersebut memakai Twitter, Facebook, dan Whats App. Sehingga banyak media berita on-line yang mengutip pesan berantai tersebut. Hal inilah yang membuat resah dan merugikan pihak Al-Kahfi.
BACA JUGA: Soal Berkas Kasus Dwelling Time, Ini Kata Kejati DKI
Sebelum melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya Jakarta, pihaknya juga sudah melakukan rekam pendapat (hearing) dengan Komisi E DPR Daerah DKI Jakarta pada Jumat (24/9) pagi. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Oh, Ternyata Wagub Djarot Sehati Dengan Rizal Ramli
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Masih Tunggu Polda Serahkan Berkas Empat Tersangka Dwelling Time
Redaktur : Tim Redaksi