jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin meminta Presiden Joko Widodo menegur Menteri BUMN Rini Soemarno, karena dianggap telah melecehkan DPR secara kelembagaan. Hal ini terkait dengan surat larangan yang diterbitkan Rini kepada Setjen DPR.
Dalam surat yang ditandatangani Rini 20 November 2014 itu, Rini meminta Setjen DPR tidak menerbitkan undangan RDP dengan pejabat eselon I Kementerian BUMN dan BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.
BACA JUGA: Prasetyo Siap Dicek PPATK dan KPK
"Jelas, harus ditegur oleh Presiden. Kita bukan apa-apa, kita ingin mendudukkan porsinya masing-masing. Layak gak sorang menteri meminta seorang Sekjen DPR untuk tidak mengundang menteri. Itu yang kami sayangkan," kata Dodi Reza di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/11).
Menurut politikus Fraksi Golkar ini, surat Rini itu sudah dibalas kembali oleh pimpinan komisi VI lewat Setjen DPR yang meminta Rini dan jajarannya tetap memenuhi undangan rapat dari komisi yang membidangi industri, investasi dan persaingan usaha itu.
BACA JUGA: Ini 3 Menteri yang Mangkir Diundang DPR
"Isi surat balasannya sesuai dengan fungsi kita sebagai mitra kerja yang melaksanakan fungsi pengawasan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Adanya surat larangan ini dinilai aneh karena di sisi lain pemerintah tetap bekerja melahirkan kebijakan-kebijakan hingga blusukan. Karena itu pihaknya menegaskan Komisi VI tetap akan mengawasi kinerja mitra kerjanya meski tidak melibatkan DPR. Bahkan, Komisi VI tidak segan-segan menganulir semua kebijakan yang ditempuh tanpa melalui prosedur perundang-undangan.
BACA JUGA: DPR Tantang Jokowi Tuntaskan Konflik TNI-Polri
"Kita akan tetap awasi kerja pemerintah. Kalau ada kebijakan yang salah, tidak sesuai undang-udang pasti akan dianulir, apapun itu. BUMN kan banyak melakukan aksi koorporasi, seperti pergantian dirut dan lain-lain. Kalau tidak diawasi bahaya," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartu Sakti Jokowi Tak Berguna di Papua
Redaktur : Tim Redaksi