Merasa Honorer K1 Dimasukkan K2, Mengadu ke Dewan

Rabu, 05 Maret 2014 – 09:15 WIB

jpnn.com - MEDAN - Persoalan honorer di jajaran Pemko Medan tampaknya tak ada habisnya. Belum lagi tuntas persoalan honorer K2 bodong, kini muncul lagi 79 honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mengaku honorer K1, namun tak masuk dalam data base, sehingga belum juga diangkat menjadi CPNS.

Menurut Indra, seorang tenaga honorer di Dishub Medan, mereka memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2005 ke bawah, namun tidak dimasukkan dalam data base honorer kategori 1 (K1). Mereka malah dimasukkan ke data base honorer K2.

BACA JUGA: Honorer K2 yang Palsukan Data Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bahkan, saat dilakukan tes CPNS bagi honorer K2 beberapa waktu lalu, mereka diminta untuk mengikuti ujian. Nah, dari ujian itu, dari 79 honorer, ada 11 yang dinyatakan lulus CPNS.

“Namun yang menjadi persoalan, kenapa kami dimasukkan sebagai honorer K2?” kata Indra saat mengadukan nasib bersama puluhan rekan-rekannya di Komisi A DPRD Kota Medan, Selasa (4/3).

BACA JUGA: RSUD Terbelit Utang, DPRD Desak Pemkot Cari Pinjaman

Disebutkannya, selama ini mereka menerima gaji dari APBD. “Tidak mungkin gaji kami bukan APBD. Kalau bukan APBD, gaji harusnya ditampung dalam anggaran pribadi Kadishub Medan dan tak mungkin Kadishub sanggup menampung gaji 79 honorer tanpa uang APBD,” katanya.

Maka dari itu, kata dia, seharusnya 79 tenaga honorer dimasukkan dalam tenaga honorer K1 yang prosesnya saat ini sedang pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP).

BACA JUGA: PGN Siap Kembangkan Infrastruktur Gas di Jateng

Menyikapi persoalan ini, Ketua Komisi A DPRD Medan Porman Naibaho berencana memangil Kadishub dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan untuk menjelaskan persoalan ini dalam forum resmi.

"Segera kami buat surat untuk menghadirkan Kadishub dan Kepala BKD Medan untuk menjelaskan duduk persoalan ini," kata dia.

Seharusnya, sambung Porman, tenaga honorer yang digaji dari APBD dan memiliki SK pengangkatan honorer minimal 1 Januari 2005 dimasukkan kedalam tenaga honorer K1.

"Makanya akan kita undang instansi terkait untuk dimintai penjelasan, untuk jadwal sepertinya yang paling memungkinkan yakni Selasa (11/3) mendatang,," ujar politisi PDIP itu.

Dihubungi terpisah, Kadishub Kota Medan, Renward Parapat mengakui dirinya tidak terlalu faham mengenai persoalan tenaga honorer.  Namun dirinya menjamin akan menghadiri undangan Rapat jika ada surat undangan resmi. "  Jika diundang saya akan datang," katanya. (dik/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Anggap Aceh Masih Kondusif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler