Merasa Terhina, Wali Kota Rahma Melapor ke Polisi

Selasa, 09 Februari 2021 – 10:09 WIB
Wali Kota Tanjungpinang Rahma. (Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang Rahma melaporkan akun media sosial facebook Rudi Irawan ke Polres setempat pada Senin (8/2), terkait ujaran kebencian.

Bu Rahma menyebut postingan di akun media sosial tersebut mengandung bahasa-bahasa kasar yang ditujukan kepada dirinya.

BACA JUGA: Kematian Herman Berbuntut Panjang, 6 Polisi Dibebastugaskan dan Terancam PTDH

Padahal, kritik tersebut bertujuan mengkritisi kebijakan Pemkot Tanjungpinang membubarkan badut di simpang lampu merah, Sabtu (6/2).

"Bahasanya mengundang provokasi dan penghinaan," kata Bu Wali Kota Rahma di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin.

BACA JUGA: Rhoma Irama Bersyukur Ridho Ditangkap, Alasannya Bikin Haru

"Salah satunya menyebut kalau titel sarjana saya lebih busuk dari sampah," lanjut Rahma.

Dia menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik dalam memimpin Tanjungpinang. Namun, katanya, warga dapat menyampaikan kritik dan saran dengan bahasa yang halus dan sopan.

BACA JUGA: Informasi Terbaru Kemendikbud soal Materi Ujian PPPK, Guru Honorer Harus Tahu

Karena itu Rahma meminta agar aparat kepolisian menindaklanjuti laporannya tersebut karena dia merasa terganggu dengan postingan tersebut.

"Saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini," ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, postingan akun Rudi Irawan bermuatan unsur kebencian dan penghinaan yang menyerang harkat martabat Rahma.

"Indikasinya melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian yang menyerang harkat, martabat, maupun kehormatan seseorang," kata AKP Rio.

Pihaknya telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial Rudi Irawan tersebut.

"Kami telah mengantongi siapa-siapa orang yang dicurigai," tuturnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler