Mereka Memperjuangkan Ribuan Honorer ke KemenPAN-RB, Semoga Berhasil

Kamis, 23 Juni 2022 – 08:58 WIB
Pimpinan DPRD Kotabaru memperjuangkan nasib 2.000-an honorer ke KemenPAN-RB (antaranewskalsel.com/ist)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Syairi Mukhlis mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) demi memperjuangkan nasib 2.000-an tenaga honorer daerahnya.

Kedatangan Syairi bersama pimpinan DPRD Kotabaru lainnya menyampaikan dua usulan, yakni terkait sumber anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan penghapusan honorer mulai November 2023.

BACA JUGA: Sebelum Dirumahkan, Honorer Masih Punya Waktu Mencari Pekerjaan Lain

Dia meminta kepada KemenPAN-RB agar tidak membebankan gaji PPPK kepada pemerintah daerah (pemda) melalui APBD.

"Saya menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan mengharapkan gaji PPPK dibebankan ke anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui transfer pusat dari dana alokasi umum (DAU)," ujar Syairi pada Rabu (22/6).

BACA JUGA: Hakim PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Pejabat KUA Bereaksi

Terkait penghapusan tenaga honorer, Syairi mengingatkan bahwa pegawai non-ASN di Kotabaru jumlahnya masih banyak dan tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), guru honorer, hingga tenaga kesehatan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Syairi mengatakan penghapusan honorer pada November 2023 serta menggantinya dengan tenaga kontrak atau PPPK akan menjadi masalah bagi daerahnya. Sebab, penggajian ASN tersebut dibebankan kepada APBD.

BACA JUGA: Heboh Penghapusan Honorer: Bupati Ini Ada Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN

"Mudah-mudahan usulan dan saran kami ditanggapi dengan baik oleh MenPAN-RB," ucap Syairi Mukhlis.

Selain itu, DPRD Kotabaru berharap pengangkatan tenaga kesehatan, guru honorer, dan tenaga non-PNS (TNP) yang tersebar di SKPD setempat lolos secara otomatis saat pengangkatan PPPK berdasarkan kebutuhan daerah.

"Yang tahu kebutuhan adalah Pemerintah Kabupaten Kotabaru itu sendiri, bukan pemerintah pusat," ujarnya.

Dia khawatir ketika tes seleksi dilakukan secara nasional maka pemda akan dirugikan serta membuka peluang bagi orang luar daerah Kotabaru mengikuti seleksi PPPK.

Menurut Syairi, tidak tertutup kemungkinan dari jumlah TNP, 20 persennya akan diisi oleh pendaftar dari luar Kotabaru.

"Ini kerugian besar bagi daerah. Ketika 2.000 saja berarti ada 400 tenaga dari luar masuk ke Kotabaru untuk menjadi PPPK, sedangkan honorer di Kotabaru banyak akan kehilangan pekerjaan," tuturnya.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Ini Terlibat Pengiriman Sabu-Sabu, Duh

Selain itu, pengangkatan PPPK tersebut juga akan menjadi beban tambahan bagi daerah karena lapangan pekerjaan belum terbuka secara luas pascapandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Syairi berharap usulan mereka kepada KemenPAN-RB terkait gaji PPPK dan solusi penghapusan honorer dapat diterima.

"Akan jadi permasalahan baru ketika seleksi melalui pemerintah pusat," ucapnya. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler