jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pelaku teror tidak mungkin menjelaskan aksi teror apa yang dilakukan di tengah masyarakat.
"Pelaku teror juga tak akan mungkin menjelaskan tanggal sekian akan ada rapat dan tanggal sekian akan menyerang. Tapi yang jelas, mereka pasti akan melakukan aksi teror," ucap Wiranto di kantornya, Jumat (23/12).
BACA JUGA: Om Telolet Om, Jokowi: Saya Kira Bagus
Menghadapi kondisi ini, Wiranto menilai Indonesia perlu mengambil sebuah langkah terobosan. Paling tidak dengan sesegera mungkin mengesahkan aturan baru hasil revisi Undang-Undang (UU) nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Karena pengalaman memperlihatkan, Indonesia kini menjadi salah satu negara yang menjadi target aksi terorisme. Bahkan aksi-aksi tersebut dikendalikan teroris dengan jaringan internasional.
BACA JUGA: Wiranto: Aktor Terorisme Sudah Mencair ke Masyarakat
"Jadi undang-undang yang baru perlu segera disahkan. Semua pihak perlu terlibat. Baik itu TNI maupun masyarakat. Jadi penanganan terorisme itu dilakukan pelibatan semesta," ucap Wiranto.
Menurut mantan Panglima ABRI ini, pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tak perlu dikhawatirkan. Karena tentunya tetap rambu-rambu yang yang nantinya harus dijalankan.
BACA JUGA: Pengacara Suami Inneke Menyesalkan KPK Langgar Kesepakatan
"Jangan khawatir TNI akan berbuat berlebihan. Ketimbang tidak melibatkan TNI, kita akan menyesal suatu saat. Perbandingan polisi dengan rakyat itu jauh sekali. Di dunia internasional, rasio perbandingan polisi dan masyarakt 1:300. Sekarang, jumlah polisi kita belum sejuta. Ini dibandingkan jumlah penduduk 250 juta lebih. Jadi pelibatan TNI itu penting untuk membantu rasio," pungkas Wiranto.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang dari Belanda Ditahan KPK, Suami Inneke Bilang Begini..
Redaktur : Tim Redaksi