BACA JUGA: Kirim SMS Maksimal Tiga Menit
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Eddy Berutu menyatakan, upaya merger antarperusahaan asuransi bisa saja ditempuh untuk mematuhi aturan modal minimal tersebut
Kendala-kendala teknis tersebut, misalnya, sambung Eddy, budaya dua perusahaan yang tentu saja berbeda dan ego pemilik perusahaan
BACA JUGA: Integrasi KI Terhambat Infrastruktur
”Selain itu, tentu masalah SDM menjadi ganjalan,” tuturnyaNamun, dia menegaskan jika hal tersebut berpulang dari visi masing-masing perusahaan asuransi
BACA JUGA: Indogas-IP Kontrak Gas Rp 10 Triliun
”Jika menganggap PP 39/2008 sebagai ganjalan tentu saja sulitKita sendiri menganggap bahwa PP tersebut sebagai upaya untuk menyehatkan industri asuransiJadi, harus didukung,” jelasnyaSelain opsi merger, dia menyatakan sebenarnya ada dua opsi lagiYaitu, perusahaan asuransi yang tidak sanggup memenuhi modal minimal dijual (take over) ke perusahaan yang lebih besar”Juga, ada opsi dilikuidasi saja,” kata Eddy
Dengan dijual ke perusahaan asuransi yang lebih besar, sambung dia, tentunya perusahaan asuransi yang tidak mampu memenuhi aturan modal minimal bisa terselamatkan”Itu bisa ditempuh jika memang terpaksa.”
Namun, dia mengharapkan agar perusahaan asuransi tidak gegabah menutup usahanya jika terasa berat memenuhi aturan modal minimalKalau ingin ditutup karena tidak mampu memenuhi aturan modal minimal, saya kira itu tidak perlu,” paparnya
Saat ini, terdapat 15 perusahaan asuransi jiwa yang belum bisa memenuhi aturan modal minimal karena modalnya masih di bawah Rp 40 miliarJumlah perusahaan asuransi jiwa sendiri kini mencapai 41 perusahaanKondisi serupa dialami oleh pemain di industri asuransi umum, di mana 40 perusahaan dari total 92 perusahaan masih bermodal di bawah Rp 40 miliar
”Kami akan segera memberikan jalan-jalan alternatif agar tidak ada perusahaan yang terpaksa tutup setelah PP tersebutKan banyak perusahaan kecil yang sebenarnya kinerjanya bagus,” tutur Eddy.
Bisnis asuransi, sambung dia, adalah bisnis kepercayaanMeski besaran modal cukup penting, namun hal tersebut harus dijadikan pertimbangan kesekian”Banyak pula perusahaan besar yang memiliki masalah dengan nasabah,” ujarnya(eri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Optimistis Prospek Usaha 2008
Redaktur : Tim Redaksi