Merinding! Pembunuh Sadis Ini Ungkap Cara Arwah Korban Menghantuinya

Jumat, 26 Mei 2017 – 14:30 WIB
Irsan alias Ican. Foto: Dian/Sumeks/jpg

jpnn.com, PALEMBANG - Selama bersembunyi dari kejaran polisi, Irsan alias Ican, 32, tersangka pembunuhan terhadap NF, 8, siswi kelas II SD tak pernah tenang.

Bahkan selama tiga hari buron, setiap malam yang dilaluinya tak sedetik pun Ican bisa nyenyak tidur.

BACA JUGA: Pembunuh Bocah 8 Tahun Itu Dihadiahi 7 Timah Panas di Kakinya

Selain dikejar polisi, dia sering dihantui arwah korban. Beberapa kejadian membuat dirinya merasa ketakutan dan bikin merinding.

Suatu malam saat tidur, wajah tersangka terasa dingin karena ditiup.

BACA JUGA: Terdakwa kepada Hakim: Mohon Ringankanlah yang Mulia, Nego

Baca juga: Pembunuh Bocah 8 Tahun Itu Dihadiahi 7 Timah Panas di Kakinya

“Waktu tidur, wajah aku ditiupnya. Pokoknya dihantui terus,” beber tersangka.

BACA JUGA: Balita Disiksa Ayah Tiri, Dilempar ke Bak Truk, Meninggal

Ican mengaku tega membunuh korban karena takut perbuatannya terungkap.

Usai memperkosa korban dua kali, tersangka mencekik leher korban hingga meregang nyawa.

“Mulutnya aku bekap supaya suaranya tidak kedengaran orang,” cetus Ican.

Selanjutnya, pelaku memasukkan korban ke dalam karung lalu menyembunyikannya di bawah kasur nenek korban. 

“Rencananya akan saya buang di Sungai Musi dekat Jembatan Musi II. Tapi keburu ketahuan,” akunya.

Tersangka juga mengakui bahwa perbuatan sadis itu dilakukan karena ada dendam kepada ibu korban.

“Sebenarnya, aku dendam sama ibu korban yang sekarang di Batam. Dia sering mengejek dan menghina aku,” ujar Ican yang sempat buro tiga hari seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Pria yang baru tiga hari bebas dari penjara itu akhirnya ditangkap polisi di sebuah musala di kawasan Pasar Induk Jakabaring, Selasa (23/5) malam, pukul 00.10 WIB.(chy/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seklur dengan Kepala Bolong Ditembak Itu Ternyata Baru Keluar dari Bank


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler