Meriza Aditama Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamarnya, Kondisinya Mengenaskan!

Selasa, 28 April 2020 – 01:05 WIB
Tim Inafis Polres Muara Enim melakukan olah TKP di kediaman korban. Foto : Ozy/Sumeks.co

jpnn.com, MUARA ENIM - Meriza Aditama, 33, ditemukan tewas tanpa busana di kamar rumahnya, Jalan Raya Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumsel, Minggu (26/4).

Korban diduga dihabisi suaminya sendiri Reno Wahyudi, 33, menggunakan tali kabel tv.

BACA JUGA: Pasien Positif COVID-19 Bertambah di Daerah Ini, Warga Diimbau tak Berkunjung ke Sana

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian, mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena sang suami terbakar api cemburu.

“Motif kejadian tersebut diawali dari korban curiga tersangka selingkuh dengan WIL sehingga terjadi cekcok mulut. Tersangka emosi dan menghabisi korban, dengan cara Menjerat leher korban dengan tali rafia dan kabel,” kata AKP Dwi Satya.

BACA JUGA: Tok Tok Tok... Syahrul, Zaihiddir, dan Ahmad Jufri Divonis Hukuman Mati

Menurutnya, laporan pembunuhan korban berdasarkan laporan pihak keluarga korban. Diketahui korban meninggal dunia secara tidak wajar.

“Di mana di tubuhnya didapati lebam, tanpa menggunakan busana dan seutas kabel melilit lehernya,” terang AKP Dwi.

BACA JUGA: Jadi Korban KDRT, Istri Balas Dendam Bunuh Suami yang Tidur Pulas

Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya petugas Satreskrim langsung meluncur ke TKP mengumpulkan saksi dan mamasang police line di tempat kejadian perkara di rumahnya.

Kemudian petugas lakukan interogasi kepada suaminya selama 4 jam hingga ia akhirnya mengakui telah membunuh istrinya sendiri karena cemburu.

“Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara pelaku beberapa kali memukul korban dengan tangan kosong, membenamkan wajah korban ke dalam wastafel berisi air dan menarik leher korban menggunakan tali rafia dan kabel hingga akhirnya korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku pun digiring petugas ke sel Mapolres Muara Enim untuk diproses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan didapatkan keterangan tersangka menikah pertama kali dengan korban pada Januari 2007 kemudian bercerai pada Desember 2017.

BACA JUGA: Niat Ingin Menjaga Kampung, 9 Pemuda Ini Malah Berbuat Terlarang

Kemudian menikahi kembali korban Meriza pada Agustus 2018 dan punya 3 anak dan pelaku sering melakukan KDRT, pertengkaran dan kekerasan fisik terhadap korban. KDRT ini sudah terjadi sejak Jumat (24/4) hingga puncaknya pada Minggu (26/4) yang mengakibatkan korban meninggal.(ozi)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler