Merokok Bisa Bikin Warga jadi Miskin, nih Datanya

Selasa, 31 Juli 2018 – 09:15 WIB
Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berharap masyarakat di level miskin maupun hampir miskin, khususnya peserta program keluarga harapan (PKH) dan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), diharuskan tidak merokok.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro di kantor Kementerian Kominfo kemarin (30/7). Pertimbangan larangan merokok bagi penerima PKH dan BPNT adalah proporsi rokok kretek maupun filter sebagai pembentuk garis kemiskinan (GK) mencapai 11 persen.

BACA JUGA: Rukiyah Tinggal Bareng 3 Anaknya, Semua Lansia dan Menderita

’’Ke depan semua keluarga penerima PKH atau penerima BPNT tidak boleh lagi merokok. Menurut saya ini penting. Kita harus tegas,’’ tuturnya.

Bambang mengatakan perananan uang untuk membeli rokok kepada pendapatan riil keluarga mencapai 10 persen untuk keluarga di pedesaan. Sedangkan bagi keluarga di perkotaan angkanya mencapai 11 persen.

BACA JUGA: 30 Persen Anak Indonesia Merokok Sebelum Usia 10 Tahun

Menurut Bambang porsi belanja rokok yang berkisar 10 persen sampai 11 persen oleh kepala keluarga, maupun anggota keluarga lainnya, otomatis bisa mengganggu pendapatan riil keluarga.

’’Lebih baik diganti untuk membeli daging ayam, telur, atau kebutuhan yang menunjang makanan (lainnya, Red),’’ jelasnya.

BACA JUGA: Kemensos Dorong Anak Penerima Manfaat PKH Torehkan Prestasi

Menurut dia stop merokok bagi keluarga penerima PKH maupun BPNT perlu terus disampaikan sebagai bagian dari pembelajaran. Dia menegaskan semua keluarga PKH dan penerima BPNT harus berjanji berhenti merokok.

Dalam paparannya, Bambang menyebutkan proporsi terbesar adalah beras. Bagi masyarakat perkotaan mencapai 20,9 persen. Sedangkan masyarakat pedesaan sebesar 26,79 persen. Di bawah rokok ada proporsi untuk perumahan sebesar 8,3 persen untuk masyarakat perkotaan dan 6,91 persen untuk warga pedesaan.

Dengan data ini, kebutuhan membeli rokok lebih besar ketimbang untuk perumahan, telur ayam ras, maupun daging ayam ras.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat menyampaikan setuju dengan masukan keharusan atau bahkan larangan merokok bagi keluarga penerima manfaat PKH maupun BPNT. Nantinya akan dimasukkan dalam modul Family Development Session (FDS) terkait PKH dan BPNT.

Harry menjelaskan penyuluhan supaya uang PKH tidak dibelikan rokok sejatinya sudah berlangsung lama. ’’Bahkan dari Bapak Presiden (Joko Widodo, Red) langsung,’’ tutur dia.

Meskipun sudah menjadi wejangan lama, Harry mengatakan sampai saat ini belum ada data berapa banyak keluarga penerima manfaat PKH maupun BPNT yang merokok.

Harry lantas menjelaskan saat ini angka kemiskinan berada di 9,82 persen. Menurun dibandingkan periode September 2017 yang tercatat masih 10,12 persen. Dia berharap pada Maret 2019 angka kemiskinan di Indonesia kembali turun menjadi 9,3 persen. (wan/jun)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selfi LIDA Kangen Suasana Lebaran di Kampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler