jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengapresiasi torehan prestasi yang diraih Selfiyani anak dari salah satu penerima manfaat program keluarga harapan (PKH).
Putri dari pasangan suami istri Yamma dan Muliati asal Soppeng, Sulawesi Selatan, itu berhasil meraih juara Liga Dangdut Indosiar (LIDA) 2018.
BACA JUGA: Selfi LIDA Kangen Suasana Lebaran di Kampung
Meski berasal dari keluarga KPM PKH, perempuan 18 tahun tersebut mampu menorehkan prestasi yang luar biasa.
Karena itu, Direktur Jenderal Perlindungan Sosial Kemensos Harry Hikmat ingin prestasi yang ditorehkan Selfi sapaan Selfiyani, diharapkan dapat memotivasi para keluarga penerima manfaat PKH agar terus memupuk mimpi dan mewujudkannya.
BACA JUGA: Pendamping PKH Tidak Sekadar Mengurus Bansos
"Dengan ketekunan, doa, dan semangat yang terus berkobar dalam hati InsyaAllah setiap usaha akan sampai," katanya, Minggu (10/6).
Kementerian Sosial menurut Harry juga terus berupaya mencari anak-anak berprestasi dari KPM PKH. Tujuannya agar menginspirasi keluarga yang lain untuk mengukir prestasi juga.
BACA JUGA: Mensos Ajak Semua Pihak Agar Bersinergi Bersama Merawat ODGJ
Pada Juli tahun ini, pihaknya akan mengundang anak-anak berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia untuk hadir dalam acara Gebyar Anak Berprestasi di Jakarta yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan juga Menteri Sosial Idrus Marham, anak-anak harus mendapatkan layanan pendidikan yang baik. PKH mendorong peningkatan pencapaian pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah. Jika Selfi telah berkemauan kuat untuk melanjutkan sekolah, itu adalah pikiran yang sangat maju dan harus kita dukung," terangnya.
Ditambahkan Harry, capaian Selfi ini menjadi prospek yang cerah untuk mengangkat status sosial ekonomi keluarga Selfi dan Rara menjadi KPM PKH Graduasi Sejahtera Mandiri.
Graduasi Mandiri adalah keluar dari kepersertaan PKH secara sukarela, yang merupakan bentuk kesadaran diri dari Keluarga Penerima Manfaat yang sudah sejahtera. Hal tersebut dikarenakan KPM mengalami peningkatan ekonomi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluaga dan atau seseorang yang miskin dan rentan miskin, yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin. Datanya diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai KPM PKH.
Adapun tujuan Program Keluarga Harapan (PKH), di antaranya meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Program ini juga bertujuan mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin, menciptakan kemandirian bagi keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta mengenalkan produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.
PKH pun menjadi program prioritas nasional karena mempunyai dampak langsung yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Ingatkan Jokowi Tak Sogok Rakyat dengan Bansos
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad