jpnn.com - SIANTAR - Perselisihan antara Walikota Siantar Hulman Sitorus dengan wakilnya, Koni Ismail terkait pengagunan tanah warisan keluarga Rini Silalahi (istri Koni Ismail) seluas 1.000 M2 di Nagori Tiga Ras, Kecamatan Dolok Panribuan, kini sudah sampai ke telinga mertua Koni Ismail.
"Koni Ismail itu menantuku. Mereka itu sangat jarang pulang kemari. Apalagi setelah putriku (Rini Silalahi) terpilih menjadi anggota DPRD. Paling juga kalau pulang hanya sebentar, lalu kembali lagi," jelas mertua Koni Ismail yang mengaku boru Sitio, saat ditemui di penginapan dan restoran SLH Tigaras, Selasa (16/12).
BACA JUGA: Dulu Mesra, ke Toko Baju pun Bersama
Ditanya terkait informasi digadaikannya tanah warisan untuk modal menantunya maju pada Pilkada tahun 2010, boru Sitio enggan berkomentar banyak.
"Kalau masalah yang digadaikan itu saya tidak tahu lah. Tapi Bungalow Dinkleg itu sudah bagian mereka (Rini Silalahi)," ujar pengusaha SLH tersebut.
BACA JUGA: Tuding Ketua Dewan Dalang Perpecahan
Menurut boru Sitio, usaha Bungalow Dinkleg itu masih berfungsi walau kondisinya kurang terawat. Jika pesanan kamar penuh di SLH, maka akan dialihkan ke Bungalow Dinkleg.
"Bungalow milik Rini Silalahi itu masih berfungsi. Di lantai atas itu memang khusus untuk parkir saja. Tapi kalau masalah mengagunkan tanah itu, saya gak tahu lah," tegasnya kembali.
BACA JUGA: Wakil Walikota Nyanyi Soal Bagi-bagi Proyek
Camat Dolok Pardamean Rediana Naibaho melalui telepon selulernya, Selasa (16/12) membenarkan bahwa usaha SLH merupakan usaha keluarga Wakil Walikota Siantar Koni Ismail Siregar.
"Kalau masalah yang digadaikan itu saya tidak tahulah. Tapi SLH itu memang milik keluarga besar Rini Silalahi (istri Koni Ismail)," jelasnya singkat. (mag-01/rah/aar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Togar Sianipar: Masalah Uang, Jangan Ribut Kayak Gitu
Redaktur : Tim Redaksi