jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) Kabupaten Purwakarta menolak ikut mendaftar calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Penolakan itu disampaikan Koordinator Daerah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Purwakarta Darman.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Silakan Buka SSCASN BKN, Begini Tahapannya
"Merujuk dari hasil pertemuan yang dilaksanakan 8 Februari 2019 dengan Pemda, BKD, dan provinsi bahwa Kabupaten Purwakarta menolak diadakannya PPPK," kata Darman dalam suratnya yang diterima JPNN, Sabtu (9/2).
Dengan menimbang semua kebijakan dan solidaritas untuk semua instansi, maka seluruh honorer K2 menolak mendaftar PPPK.
BACA JUGA: SSCASN BKN Lancar, Pendaftaran PPPK Tergantung Kesiapan Pemda
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Silakan Buka SSCASN BKN, Begini Tahapannya
Ditegaskan, keinginan honorer K2 Kabupaten Purwakarta menjadi PNS, bukan PPPK. Apalagi yang diakomodir hanya tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh.
BACA JUGA: Jika Seperti Ini, Yakinkah Pendaftaran PPPK Bisa Mulus?
Hal ini kata Darman, melukai seluruh honorer K2 yang sudah sama-sama berjuang. Demi menjaga kesolidan, seluruh honorer K2 menolak mendaftar PPPK yang dimulai hari ini (10/2).
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Desak Pendaftaran PPPK Ditunda
"Semoga keputusan seluruh honorer K2 Kabupaten Purwakarta ini bisa diterima oleh semua pihak yang berwenang," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Cekak, Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 tapi Kuota Dikurangi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad