Mervin: BK Resmi Memberhentikan Irman dari Jabatan Ketua DPD

Selasa, 20 September 2016 – 08:58 WIB
Anggota Badan Kehormatan DPD RI asal Provinsi Papua Barat, Mervin S Komber. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI Papua Barat, Mervin S Komber menyatakan kecewa atas kejadian operasi tangkap tangan (OT) terhadap Irman Gusman yang adalah Ketua DPD RI.

Karena itu, Mervin mendukung penuh proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap IG.

BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan Nusron Digaji dengan Uang Rakyat, Bukan Duit Ahok

“Tadi malam, Badan Kehormatan DPD telah menggelar pertemuan. Hasil pertemuan telah memberhentikan Saudara IG dari jabatan ketua DPD RI oleh Badan Kehormatan DPD RI,” ujar Mervin di Jakarta, Selasa (20/9).

Mervin yang juga Anggota BK DPD RI ini mengatakan BK melihat pelanggaran etika yang telah dilakukan oleh IG selaku ketua DPD RI. BK tidak mencampuri proses hukum yang tengah dijalani IG di KPK.

BACA JUGA: Selain Sita Dokumen, KPK Juga Periksa Tiga Pegawai Penyuap IG

Atas peristiwa etika tersebut, kata Mervin, BK DPD RI dengan suara bulat sepakat memberhentikan IG dari jabatan ketua DPD RI.

Menurut Mervin, proses pemilihan ketua pengganti IG akan ditentukan kemudian sesuai Tatib 2016. Mervin juga menepis anggapan anggota DPD RI akan pasang badan untuk penangguhan penahanan secara politis.

BACA JUGA: Jumlah Jamaah Haji Indonesia yang Wafat Melonjak

“Secara kemanusiaan pribadi per pribadi memberikan dukungan moril tetapi DPD RI tidak pernah mau mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung,” tegas Mervin.

DPD RI saat ini tengah memperjuangkan amandemen guna penguatan kewenangan sehingga DPD RI tidak akan larut dalam peristiwa ini. Mervin juga berharap masyarakat dapat terus mendukung DPD untuk memperkuat kewenangannya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, DPD Gelar Paripurna Pemberhentian Irman Gusman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler