jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Ibrahim membenarkan adanya laporan terkait hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang ditunjuk untuk memimpin persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Banyak laporan latar belakang ketidakpuasan, banyak yang tidak suka," kata Ibrahim di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
BACA JUGA: Sambangi Presiden, KPU Bahas Pilkada Serentak
Meski banyak dilaporkan, Ibrahim menyebut belum ada bukti kuat bahwa Sarpin bermasalah. Selain itu, sambung Ibrahim, belum ada laporan terkait Sarpin yang ditindaklanjuti KY.
"Sejauh yang kami pahami belum ada yang bisa ditindaklanjuti," ucap Ibrahim.
BACA JUGA: Hasto Jadi Saksi Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Ibrahim menilai Sarpin sudah memimpin persidangan dengan baik. "Saya melihat secara langsung, hakim memberi kesempatan kepada pemohon dan termohon dengan baik. Kami berkeyakinan pasti bagus," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Syarat Revolusi Mental Bisa Tercapai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Penyidik Jadi Saksi Praperadilan, KPK Cuek
Redaktur : Tim Redaksi