Meski Berliku, DPD Terus Perjuangkan Amandemen UUD 1945

Kamis, 05 Maret 2009 – 16:33 WIB

JAKARTA – Upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk meloloskan usulan tentang amandemen kelima UUD Negara Republik Indonesia 1945 melalui Sidang Umum MPR bukanlah hal mudahMeski belum terwujud, perjuangan DPD untuk memperkuat peran melalui amandemen UUD terus dilakukan.

Bahkan, perjuangan itu tidak saja menjadi perjuangan DPD secara institusi namun juga perjuangan pribadi

BACA JUGA: MA Terbitkan Fatwa PK dan Grasi

Setidaknya itulah yang terungkap dari buku berjudul 'Jalan Berliku Amandemen Komprehensif' yang ditulis anggota DPD RI Bambang Soeroso


Menurut Bambang, perjuangan untuk meloloskan amandemen itu banyak hambatan dan tantangan

BACA JUGA: Caleg PDIP Curigai Dana Kampanye Putra SBY

"Tetapi itu merupakan konsekuensi dari sebuah perjuangan untuk memperbaiki bangsa ini,” kata Bambang Soeroso pada peluncuran buku yang ditulisnya di Gedung DPD, komplek Parlemen Jakarta, Kamis (5/3).

Saat ini, lanjutnya, DPD sudah sampai pada sebuah keyakinan bahwa perjuangan amandemen tersebut hanya soal menunggu waktu, karena penolakan dari berbagai pihak tidak dilandasi argumentasi yang kuat dan substansial, tetapi sebatas teknis, khususnya terkait dengan waktu pelaksanaan.

“Banyak pihak saat ini mulai menyadari bahwa hasil amandemen keempat masih banyak kelemahan yang fundamental dan perlu penyempurnaan secara komprehensif,” tegas Ketua Kelompok DPD di MPR ini.

Untuk itu, dengan berbagai cara yang elegan dan tidak melanggar undang-undang DPD akan terus berupaya untuk mewujudkannya
Untuk periode keanggotaan MPR, paling tidak, DPD akan menyampaikan usul tersebut kepada pimpinan MPR,” ujarnya.

Dikatakannya, amandemen konstitusi adalah tuntutan zaman karena konsep dasar konstitusi itu memang harus dinamis

BACA JUGA: Minim Peran, Posisi Wakil Kada Diusulkan Dihapus

“Tidak ada konstitusi negara yang final karena konstitusi suatu negara bergerak bersama dengan negara itu sendiri,” imbuh Anggota DPD dari Bengkulu itu.(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Kaji Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler