BACA JUGA: Fajar Tuding Sidang Rencana Zionis
Made Suwandi memiliki argumen menarik terkait perlunya perubahan sistem pemilihan wakil kepala daerahDikatakan Made, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari partai yang berbeda seringkali membuat keduanya memiliki agenda dan kepentingan yang berbeda
BACA JUGA: Fajar Rahasiakan Status Buron
Dia juga melihat, konflik antara kepala daerah dengan wakilnya sering merembet ke aparatur daerah sehingga membuat birokrasi dan aparatur daerah terkotak-kotak“Solusinya, pilkada dilakukan hanya pada kepala daerah
BACA JUGA: Fajar Doktrin Berani Ngebom
Itu pun, jika kepala daerah itu menghendaki adanya wakil,” ujar Made Suwandi pada diskusi di Jakarta, Kamis (5/3)Jadi, kepala daerah tidak harus memilki wakilSebaliknya, bila merasa memerlukan wakil, kepala daerah bisa mengusulkan jabatan wakil kepala daerah diisi lebih dari satu orangKalau kepala daerah berhalangan tetap, maka DPRD melakukan pemilihan terhadap wakil kepala daerah yang ada untuk menggantikan posisi kepala daerah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Hj Rustriningsih dalam makalahnya mengakui jabatan wakil kepala daerah hanya dijadikan cadanganDia pun menyebut, peran dan fungsi wakil kepala daerah mirip asisten kepala daerahDia memberi contoh dalam proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda)“Kepala daerah yang maju paling depan, mulai pengajuan rancangan perda hingga pengesahan,” ujar Rustri. (sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abdul Hadi Mengaku Dijebak
Redaktur : Tim Redaksi