Mestinya Pembuatan E-KTP 14 Hari Sudah Jadi

Senin, 23 Oktober 2017 – 07:47 WIB
Sejumlah warga mengantre untuk melakukan pendaftaran perekaman data e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih cukup banyak.

Tidak ingin jadi persoalan, upaya memaksimalkan penyelesaian tunggakan itu pun dilakukan kemendagri.

BACA JUGA: Jangan Mau Bayar saat Urus Pembuatan e-KTP

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyatakan, pihaknya akan menyupervisi pelaksanaan layanan pembuatan e-KTP di daerah. Harapannya, persoalan di setiap daerah bisa cepat diketahui.

’’Karena mau pilkada, pileg, dan pilpres, data kependudukan harus selesai,’’ ujarnya dalam penutupan pameran e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, kemarin (22/10).

BACA JUGA: Soal Blangko e-KTP, Kemendagri Minta Daerah Jujur

Zudan menjelaskan, persoalan di tiap daerah beragam. Mulai sumber daya manusia (SDM) yang kurang mumpuni, standard operating procedure (SOP) yang dilanggar, hingga insfrastruktur yang tidak memadai. Dengan begitu, penanganan yang diterapkan juga beragam.

’’Contohnya, si Papua, banyak alat yang rusak. Maka, nanti saya tugaskan turun perbaikan alat. Daerah harus beli pakai APBD,’’ tuturnya.

BACA JUGA: Dirjen Dukcapil Yakin Blangko e-KTP Cukup

Untuk daerah-daerah yang terkendala SDM, pihaknya berencana melakukan sejumlah training dan pelatihan. Tidak hanya menyangkut kapasitas, tetapi juga integritasnya.

Menurut Zudan, pusat juga berupaya menertibkan SOP yang dijalankan daerah. Saat ini, lanjut dia, pembuatan e-KTP semestinya bisa selesai dalam waktu 14 hari kerja.

Kalaupun terkendala penunggakan data, waktu yang dibutuhkan maksimal sekitar dua bulan.

Dia mengakui, masih ada sejumlah laporan yang menyebut pembuatan e-KTP berlangsung hingga berbulan-bulan.

Kondisi itu jelas di luar SOP jika melihat problem kekosongan blangko yang berhasil diatasi. ’’Kami sedang mendorong daerah untuk sedikit bisa lebih cepat,’’ paparnya.

Sebagaimana diketahui, dari 189 juta penduduk yang wajib merekam data e-KTP, saat ini masih ada sekitar tujuh sampai delapan juta warga yang belum melakukannya. Empat juta di antaranya WNI yang berada di luar negeri.

Ketersediaan blangko sebenarnya cukup melimpah. September lalu pemerintah melakukan pengadaan 7,5 juta keping. Akhir tahun nanti juga diadakan 11,4 juta keping. (far/c15/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Rekaman E-KTP tapi Belum Jadi, Ini Penyebabnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler