Mi Mengandung Babi, Harus Ada Sanksi Tegas Pada Importir

Minggu, 18 Juni 2017 – 23:30 WIB
Ramen Black mengandung babi. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menerapkan sanksi dan tindakan tegas kepada importir yang tidak jujur.

Termasuk importir pengimpor mi instan yang diduga mengandung babi dari Korea.

BACA JUGA: Sejak Kapan Samyang Korea Beredar? BPOM Harus Jelaskan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tindakan dan sanksi tegas perlu diberikan supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

"Jangan sampai para importir itu hanya memikirkan keuntungan saja. Keamanan dan kenyamanan konsumen harus juga diprioritaskan," kata Saleh, Minggu (18/6).

BACA JUGA: DPR Apreasiasi BPOM Tarik Mi Instan Mengandung Babi

Dia menambahkan, sanksi dan tindakan tegas itu bisa dilakukan sesuai dengan tingkat kelalaiannya.

Selain sanksi administratif, sanksi pencabutan izin importir pun bisa diberikan.

BACA JUGA: BPOM Langsung Cabut Izin Edar Mi Mengandung Babi

Dia mempercayakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Termasuk sanksi dan tindakan tegas apa yang akan dikeluarkan.

"Ada aturan dan ketentuan mengenai hal ini. Pemerintah tentu akan merujuk pada aturan perundangan yang ada itu," kata politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya, beredar surat dari BPOM yang memerintahkan kepada Kepala Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia terkait penarikan produk mi asal Korea.

Perintah itu tertuang dalam surat bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 tertanggal 15 Juni 2017.

Dalam surat itu juga disebut jenis mi yang diduga mengandung babi.

Yakni, Samyang Mi Instan U-Dong, ML 231509497014, importir PT Koin Bumic Nongshim Mi Instan (Shin Ramyun Black), ML 231509052014, importir PT Koin Bumi, Samyang Mi Instan Rasa Kimchi, ML 231509448014, importir PT Koin Bumi dan Ottogi Mi INstan (Yeul Ramen), ML 23150928014, importir PT Koin Bumi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tips Pastikan Mi tak Mengandung Babi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler