jpnn.com, JAKARTA - Saksi penting dalam kasus suap ke Akil Mochtar, Miko Panji Tirtayasa membeber cara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak sewajarnya. Miko mengungkapkan hal itu saat menjadi narasumber pada rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK di DPR, Selasa (25/7).
Miko mengaku dibiayai penyidik KPK. Pria yang mengaku bernama asli Niko Panji Tirtayasa itu juga dipaksa memberikan keterangan sesuai penyidik KPK.
BACA JUGA: KPK Bantah Tudingan yang Menyudutkan Novel Baswedan
"Ini ada video yang menjelaskan semua barang bukti rekening transfer dari KPK maupun pihak yang membiayai kami," kata Miko di hadapan Pansus Angket KPK.
Dalam video itu Miko mengaku disuruh mengakui bahwa dia membawa hard disk sebagai barang bukti. Dia juga disuruh menandatangani berkas barang bukti.
BACA JUGA: Saksi Kasus Akil Mengaku Dipaksa KPK agar Berganti Nama
Miko juga disuruh mengakui mengetahui segala kegiatan pamannya, Muhtar Effendi. Bahkan, Miko mengaku dipaksa oleh penyidik KPK agar dia menjadi ajudan, asisten pribadi dan sopir Muhtar.
Menurut Miko, dia disuruh oleh Novel Baswedan untuk meneror Muhtar di sebuah apartemen di Kelapa Gadung agar mau bekerja sama dengan KPK. "Dan menyuruh saya membakar perusahaan (Muhtar) dan anak buahnya akan dihabisi," tegasnya.
BACA JUGA: Muhtar Bilang Novel Baswedan akan Menembaknya, Sementara Istrinya...
Selain itu, Miko mengaku pernah disuruh mengaku mendengar percakapan antara Muhtar dan Akil. Miko mengatakan, dia disuruh mengaku pernah diajak pamannya yang diberi Rp 1 miliar untuk diserahkan Romi Herton guna membeli mobil Hummer di Jakarta.
"Saya disuruh mengatakan aset perusahaan milik paman saya adalah milik Akil," katanya.
Miko juga membeber dugaan tekanan-tekanan oknum jaksa KPK. Antara lain untuk mengarahkannya supaya tidak bersaksi bersamaan dengan Muhtar.
Selain itu dia juga dipaksa mengakui seluruh aset perusahaan pamannya adalah milik Akil. Tapi tak lama setelah videonya beredar, dia ditangkap Polri karena diduga sebagai penyiram Novel Baswedan.
"Tapi Allah berkata lain, saya tidak terbukti dan saya bisa buktikan kuat silakan cek dengan para penyidik di Bareskrim," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pejabat Istana Satu Suara soal Pansus Angket KPK
Redaktur : Tim Redaksi