jpnn.com, JAKARTA - Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Muhtar Ependy, orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang dihadirkan sebagai narasumber di Pansus Angket KPK, Selasa (25/7).
Muhtar yang berstatus terpidana perkara kesaksian palsu dan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam sidang Akil itu membeberkan dugaan pengancaman, yang dia terima dari penyidik senior KPK Novel Baswedan dan rekan-rekan.
BACA JUGA: Dua Pejabat Istana Satu Suara soal Pansus Angket KPK
Muhtar mengaku pernah akan ditembak Novel. "Saksinya istri saya dan satpam dari MoI," kata Muhtar.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 2 Juli 2014. Saat itu, Muhtar hendak berangkat menunaikan salat Isya dan tarawih ke musala dekat MoI.
BACA JUGA: Dituding Minta Bagian Uang Sitaan KPK, Johan Budi Menjawab Begini
"Saya diancam akan ditembak Novel karena tidak mau menyaksikan perampasan mobil (Honda) Jazz milik istri saya oleh KPK, dan Novel," ungkap Muhtar.
Meski sudah mengatakan itu bukan mobilnya, KPK tetap menyita kendaraan roda empat tersebut.
BACA JUGA: Pernah Dijerat KPK, Saksi Kasus Akil Berteriak Bubarkan Kezaliman
Ancaman ketiga, lanjut Muhtar, adalah saat perampasan mobil Toyota Fortuner. Saksinya istri dan ajudan Muhtar. Dia mengatakan, pernah membawa mobil itu ke kantor KPK. Padahal, itu bukan mobilnya. Melainkan mobil yang dipinjamkan oleh rekannya.
"Padahal itu bukan mobil saya karena mobil saya yang 25 itu sudah diambil. (Fortuner) itu pun ditahan Novel," ujar Muhtar.
Ancaman keempat, Muhtar melanjutkan bahwa Novel akan memenjarakan istrinya.
"Novel berkata istri Pak Muhtar akan dipenjara seperti kami penjarakan istri Romi Herton dan istri Budi Hartono," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Ancaman Novel Baswedan, Sebut Nama Johan Budi
Redaktur & Reporter : Boy