jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian yang diprakarsai oleh Inspektorat Jenderal sejak tahun 2016 telah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) membentuk Sistem, Agen dan Komite Integritas (WOSAKI) yang beranggotakan pejabat eselon I dan Eselon II terpilih di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kegiatan tersebut sebagai langkah awal (milestone) untuk menghasilkan Tunas-Tunas Integritas di Kementerian Pertanian. Pembinaan Tekad Antikorupsi diarahkan untuk mendorong pencapaian program pangan berkelanjutan melalui Pengendalian Pelaksanaan Program dan Pelayanan Pertanian serta Pembangunan Tunas-Tunas Integritas di lingkungan Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Mentan Distribusikan Langsung 10 Juta Ayam ke Warga Miskin
Selain itu mengawal penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Pertanian, seperti masalah lahan, prasarana dan sarana pertanian, inovasi teknologi pertanian dan pengadaan barang/jasa serta pungutan liar (pungli) di bidang pelayanan pertanian.
Ke depan, Pembinaan Tekad Antikorupsi oleh Inspektorat Jenderal diarahkan pada mencetak (Repro) sebanyak mungkin Tunas Tunas Integritas, yang diperankan dalam pencegahan terjadinya pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program dan pelayanan pertanian, melalui kegiatan Pembinaan Tekad Antikorupsi melalui Kegiatan Repro Tunas Integritas : Pungli Stop pada Program dan Pelayanan Pertanian atau “Protani”.
BACA JUGA: Kementan Menggenjot Produksi Bawang Putih
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan dalam arahannya mengharapkan dengan kegiatan “Protani” akan terbentuk tunas-tunas integritas yang memiliki etos kerja dan semangat gotong royong yang tinggi serta memberikan kualitas pelayanan professional, integritas dan bersih kepada masyarakat dan terbentuk Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) demi mewujudkan Lumbung Pangan Dunia 2045.
Pembinaan “Protani” merupakan kelanjutan dan penyempurnaan Pembinaan Tekad Antikorupsi di Kementerian Pertanian yang lebih difokuskan pada pemantapan strategi integritas dan internalisasi nilai nilai agraris yang dilandasi dengan semangat, beribadah, bekerja, belajar, berkarya dan berbagi untuk penguatan organisasi sumberdaya pertanian guna mengawal dan mewujudkan program pangan berkalnjutan da pelayanan pertanian untuk menuju lumbung pangan dunia tahun 2045.(jpnn)
BACA JUGA: Kawasan Mandiri Pangan untuk Atasi Kemiskinan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengapa Data Produksi Beras Berpolemik? Ini Penjelasannya
Redaktur : Tim Redaksi