jpnn.com, MALANG - Siswa SMAN - SMKN Tahun Ajaran Baru 2019 / 2020 di Malang Raya tidak perlu pusing soal sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menggelontor dana puluhan miliar rupiah untuk menanggung biaya SPP puluhan ribu siswa SMAN - SMKN di Bhumi Arema ini.
Dengan gelontoran dana tersebut, apakah sekolah betul-betul tidak akan memungut biaya kepada siswanya? Ataukah mereka masih dikenakan biaya?
BACA JUGA: Kebijakan Khofifah Gratiskan SPP SMA-SMK Negeri Diapresiasi
Sesuai data Cabang Dinas (Cabdin) Disdik Jatim untuk wilayah Kota Malang dan Kota Batu, anggaran SPP gratis untuk Malang Raya tidak sama. Di Kota Malang, setiap bulan masing-masing SMAN dijatah Rp 120 ribu per siswa.
Sementara untuk siswa SMKN jurusan nonteknik mendapatkan dana Rp 150 ribu dan SMKN jurusan teknik Rp 200 ribu per bulan.
BACA JUGA: SPP Gratis untuk Seluruh Siswa SMA / SMK Negeri di Jatim
Sementara untuk biaya SPP SMAN di Kota Malang adalah Rp 200 ribu per bulan. Dana subsidi dari pemprov masih kurang Rp 80 ribu per siswa. Lantas dari mana kekurangannya? Apakah ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Malang?
BACA JUGA: Hasil Survei KPAI seputar PPDB 2019, Ada Sekolah Favorit Pasang Tarif Rp 20 Juta
BACA JUGA: Keberadaan Tol Malang â Pandaan Percuma jika tak Ada Sinergi 3 Pemda
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya tidak mengalokasikan dana untuk siswa SMAN-SMKN di Kota Malang. Ada dua alasan yang disampaikan Sutiaji sehingga pihaknya tidak mengalokasikan dana untuk mensubsidi SPP siswa SMAN-SMKN.
Pertama, hibah seharusnya dialokasikan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk. Sementara APBD 2019 dibahas pada akhir 2018 lalu. ”Tidak bisa di tengah jalan seperti ini,” kata Sutiaji.
Kedua, sejak pengelolaan SMAN-SMKN diambil alih pemprov, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada provinsi. ”Kan sudah menjadi tanggung jawab provinsi,” kata alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim itu.
Sutiaji menegaskan, APBD 2020 juga tidak mengalokasikan dana hibah untuk siswa SMAN-SMKN. ”Kami ada anggaran untuk siswa SMAN-SMKN. Tapi, untuk siswa miskin, jumlahnya sekitar seratus orang,” katanya.
Meski tidak cukup untuk meng-cover seluruh biaya pendidikan SMAN-SMKN, tapi dana yang digelontor Disdik Jatim terbilang besar. Jika diasumsikan jumlah siswa SMAN berkisar 10 ribu jiwa, berarti pemprov menggelontorkan dana Rp 1,2 miliar per bulan (Rp 120.000x10.000 siswa). Dengan demikian, setahun menghabiskan dana Rp 14,4 miliar.
Sedangkan untuk SMKN, diperkirakan mendapat jatah Rp 3,1 miliar per bulan. Angka itu dihasilkan dengan asumsi ada 20.924 siswa. Masing-masing siswa dijatah Rp 150 ribu untuk jurusan teknik (Rp 150 ribu x 20.924).
Sementara itu, Kepala SMAN 8 Kota Malang Anis Isrofin mengungkapkan, untuk mengirim siswa ikut perlombaan juga membebani sekolah. ”Dananya ya bisa diambil dari SPP juga. Apalagi ketika lombanya internasional, pengeluaran juga besar,” jawabnya.
Namun, dia merespons positif terkait bantuan SPP gratis selama proses pencairannya tepat. Sementara itu, di ranah SMKN juga pengeluarannya besar. Rata-rata per SMKN bisa menghabiskan dana Rp 5 miliar–Rp 7 miliar.
Pos pengeluarannya juga paling berat adalah gaji guru dan staf. Kadang untuk mengakali kekurangan gaji pun diambilkan dari bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) yang dalam juknisnya hanya boleh menyerap 15 persen anggaran untuk gaji guru.
Kepala SMKN 10 Dwijo Lelono mengatakan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan terkait program SPP gratis. ”Sudah kapan hari diberitahukan. Kami siap saja. Itung-itung meringankan beban siswa. Kalau pencairan, ya saya kira bisa cepat,” kata dia.
Sementara di Kabupaten Malang, setiap siswa SMAN dijatah Rp 75 ribu per bulan. Sedangkan siswa SMKN kebagian Rp 110 ribu untuk jurusan teknik dan Rp 140 ribu untuk jurusan nonteknik.
Ketua MKKS SMAN Kabupaten Malang Supa’at menegaskan, dana Rp 75 ribu per bulan tersebut cukup untuk menggratiskan siswa-siswinya. ”Biaya SPP untuk siswa SMAN Kabupaten Malang memang segitu (Rp 75 ribu per bulan). Paslah,” katanya.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ada sekolah yang akan tetap memungut biaya SPP kepada siswanya. Khususnya bagi sekolah yang banyak guru tidak tetap (GTT)-nya. Sebab, sebagian dana tersebut bisa tersedot untuk gaji GTT.
”Kalau di sekolah itu semua gurunya pegawai negeri (PN) ya cukuplah. Kalau banyak GTT-nya, bisa jadi ada tambahan lagi,” kata dia.
Supa’at tidak hafal berapa jumlah siswa SMAN di Kabupaten Malang. Tapi, informasi yang dihimpun wartawan koran ini, ada 8.474 siswa SMKN di Kabupaten Malang. Sedangkan 11.973 siswa SMAN.
Dengan asumsi 11.973 siswa SMAN, maka dana dari Disdik Jatim sekitar Rp 897,9 juta per bulan (Rp 75.000 x 11.973). Jika dihitung dalam satu tahun, berarti Rp 10,7 miliar.
Sementara untuk Kota Batu, Ketua MKKS SMAN Kota Batu Suprantiyo mengatakan, siswa SMAN dijatah Rp 110 ribu per siswa per bulan. Menurut dia, dana tersebut sudah cukup menggratiskan biaya sekolah. ”Untuk Kota Batu, iya gratis,” katanya.
Pihaknya mengaku sudah diajak koordinasi Disdik Jatim terkait program sekolah gratis. ”Mulai Juli 2019 ini sudah bisa dicairkan,” katanya.
Syaratnya, sekolah penerima wajib membuat laporan. ”Laporannya ya sesuai petunjuk Disdik Jatim,” kata dia.
Dia mengungkapkan, jumlah siswa SMAN di Kota Batu sekitar 2.500 jiwa. Jika setiap siswa dijatah Rp 110 ribu per bulan, maka dana SPP gratis dari Disdik Jatim sekitar Rp 275 juta per bulan (Rp 110.000x2.500). Jika dihitung dalam satu tahun, berarti ada Rp 3,3 miliar.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota Malang-Kota Batu Dra Ema Sumiarti membenarkan adanya dana SPP gratis. Dana tersebut dicairkan melalui program gratis berkualitas (Tistas). Pemberian dana SPP ini ditentukan dari indeks per wilayah. Indeks ini ditentukan dari pendapatan per daerah.
Untuk Kota Malang menduduki nomor dua subsidi SPP tertinggi dari 38 wilayah se-Jatim. Sementara Kota Batu menduduki posisi tertinggi ketiga dan Kabupaten Malang menduduki posisi tertinggi keenam, bersamaan dengan tiga kabupaten lainnya.
Namun, Ema tidak bisa memastikan berapa besarannya. Sebab, pihaknya belum mendapatkan laporan dari masing-masing sekolah. ”Kalau kepastian berapa yang dicairkan, juga menunggu laporan semua sekolah. Yang jelas, siswa kelas X-XII dipastikan dapat,” katanya.
Ema membenarkan, dana SPP di SMAN Kota Malang dijatah Rp 120 ribu per bulan setiap siswa. Jika masih kurang, dibebankan kepada orang tua siswa melalui dana peran serta masyarakat (DPSM). Termasuk SMKN juga ditetapkan DPSM bergantung masing-masing jurusan dan sekolah.
Ema mengatakan, proses pencairan dana SPP gratis ini berlaku selama setahun. ”Sekolah diberi uang SPP-nya ini ya cuma satu kali setahun. Jadi, memudahkan SMAN-SMKN merancang kegiatan selama setahun,” ujar alumnus SMAN 8 Kota Malang ini. (san/c2/dan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Tol Mapan, Kejayaan Ekonomi Malang Raya Tinggal Menunggu Waktu
Redaktur & Reporter : Soetomo