SPP Gratis untuk Seluruh Siswa SMA / SMK Negeri di Jatim

Sabtu, 15 Juni 2019 – 00:06 WIB
Khofifah Indar Parawansa

jpnn.com, SURABAYA - Mulai tahun ajaran 2019 / 2020, seluruh siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tidak perlu membayar SPP, alias sekolah gratis.

Kebijakan itu cukup gencar disosialisasikan. Bahkan, dalam akun media sosial, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengunggah informasi tersebut. Dalam salah satu postingannya di Instagram, dia mengatakan bahwa mulai Juli, SPP semua siswa SMA dan SMK negeri di seluruh Jawa Timur gratis.

BACA JUGA: Cek Presensi Hari Pertama, 718 PNS Ternyata Izin

Juga ada dua setel seragam sekolah yang dibagikan untuk siswa tahun ajaran baru. Adapun untuk pelajar di SMA/SMK swasta akan mendapat subsidi SPP.

Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Jatim sudah menyiapkan uang Rp 1,8 triliun dari APBD Jatim. Harapannya, kebijakan tersebut bisa meringankan beban masyarakat pada tahun ajaran baru 2019/2020.

BACA JUGA: DKPP Tangani Tiga Kasus dari Jatim

BACA JUGA: PPDB 2019: Nilai UN Jangan Dijadikan Syarat Seleksi Jalur Zonasi

Tujuannya, agar tidak ada lagi generasi penerus Jatim yang tidak bisa bersekolah lantaran terkendala biaya. Pihaknya ingin seluruh anak Jatim menjadi generasi cerdas, hebat, dan berakhlak mulia.

BACA JUGA: Bawaslu Temukan 10 Ribu Kasus di Jatim

Khofifah mengatakan, program tersebut merupakan kebijakan pendidikan gratis berkualitas (tistas). Masa berlakunya dimulai pada Juli 2019. SPP gratis tersebut berlaku untuk seluruh siswa.

Bukan hanya siswa kelas 10, tapi juga siswa kelas 11 dan 12. ”Semua siswa SMA/SMK negeri akan gratis,” ujarnya.

Dia berharap, melalui tistas, para siswa usia sekolah bisa melanjutkan pendidikannya dengan baik. Sebab, kesuksesan tistas bukan berhenti saat pencairan. Melainkan, mampu mengajak anak-anak di Jatim untuk melanjutkan pendidikannya.

Apalagi, saat ini, rata-rata lama sekolah siswa di Jatim adalah 7,34. Artinya, rata-rata siswa menyelesaikan studi hanya sampai SMP semester 1. Mantan Menteri Sosial itu mengatakan, tentu hal tersebut harus diubah dan ditingkatkan.

Sehingga, peningkatan derajat pendidikan bisa berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan masyarakat di Jawa Timur.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono mengatakan, untuk siswa SMA/SMK negeri jelas akan gratis. Pihak sekolah juga tidak boleh narik SPP. Namun untuk siswa SMA/SMK swasta, akan disubsidi oleh pemprov.

Besaran subsidi disesuaikan dengan surat edaran gubernur tentang SPP. Tiap kabupaten/kota di Jatim bisa memiliki besaran SPP sesuai SE yang berbeda. Hal itu disesuaikan dengan indeks di masing-masing wilayah Jatim.

Misalnya, besaran SPP SMA negeri di salah satu kabupaten di Jawa Timur adalah Rp 120 ribu per bulan. Nah, jika besaran SPP SMA swasta di wilayah itu adalah Rp 200 ribu, maka Pemprov akan menyubsidi sebesar Rp 120 ribu. Selebihnya, atau Rp 80 ribu, dibayar oleh walimurid.

Ada keuntungan tersendiri ketika SPP yang dibayar atau disubsidi oleh pemprov. Jika sebelumnya ada sekolah yang tingkat pembayaran SPP-nya hanya 60-70 persen per bulan, maka dengan dibayar pemprov, SPP bisa masuk 100 persen. Dengan demikian, tidak ada kekhawatiran siswa menunggak SPP, meminta keringanan, dan sebagainya.

BACA JUGA: Peraturan Terbaru dari BKN yang Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Dengan begitu, diharapkan komitmen antara pemerintah dan kepala sekolah bisa berjalan berseiring. Terutama untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan kata lain, sekolah juga harus semakin berbenah untuk meningkatkan kualitasnya. Apalagi, ada juga dana BOS dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, alih wewenang SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi dimulai pada Januari 2017. Yakni sesuai dengan UU no 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Pengelolaan pendidikan menengah SMA/SMK oleh provinsi itu ternyata berdampak pada terhentinya program pendidikan gratis di sejumlah daerah.

Meski begitu, peluang untuk memberikan layanan pendidikan gratis sebenarnya masih terbuka pada saat itu. Yakni, melalui sinergi antarpemerintah daerah. Misalnya, Pemkot Batu dengan besar hati melimpahkan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi.

Bahkan, pasca-penetapan SE gubernur tentang besaran SPP per daerah, Pemkot Batu bersedia memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) daerah sesuai ketentuan dari provinsi.

Langkah itu memang disesuaikan dengan kekuatan anggaran dari masing-masing kabupaten/kota. Meski begitu, ada juga daerah yang was-was terkait langkah sinergi antarpemerintah daerah tersebut. Terutama terkait ada atau tidaknya regulasi yang mengatur. Sehingga, langkah sinergi bantuan memunculkan polemik tersendiri.

Kini, di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak, pendidikan gratis kembali digulirkan.

Bahkan, bukan hanya gratis, tapi juga berkualitas alias tistas. Dari anggaran pendidikan Jatim sebesar Rp 12 triliun pada 2019, sebanyak Rp 1,8 triliun dialokasikan untuk program tistas. (puj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB 2019: Kadisdik Jatim Akui Ditegur Keras Kemendikbud


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler