Penyelundup Narkoba anggota Geng Bali Nine, Michael Czugaj, telah dipindahkan dari penjara Kerobokan Bali setelah ia diduga tertangkap tangan memiliki sejumlah kecil sabu.

Pejabat rutan mengatakan, mereka telah mengetahui bahwa Michael kecanduan sabu untuk beberapa waktu.

BACA JUGA: Tasia dan Gracia Asal Indonesia Juarai My Kitchen Rules 2016

Kepala Rutan Bali, Nyoman Surya Putra, mengatakan, jejak narkoba itu sebelumnya pernah ditemukan di dalam selnya.

"Setiap kali kami menemukan narkoba, itu selalu hanya sisa. Kami ingin membuktikan secara langsung," sebutnya.

BACA JUGA: Video: Anjing Veteran Perang Juga Ikut Pawai Hari Anzac di Tasmania

Ia telah dipindahkan ke penjara Madiun di Jawa Timur.

Michael Czugaj adalah bagian dari kelompok 63 tahanan yang dipindahkan pada Selasa (26/4) malam ke penjara Madiun di Jawa Timur.

BACA JUGA: Peringati Hari Anzac, Warga Australia di Jakarta Pentaskan Lagu Nuansa Perang

Kelompok ini termasuk tujuh orang asing, kata Nyoman.

"Ada anggota geng Bali Nine dan sisanya berasal dari Iran. Mereka masih kecanduan narkoba dan menimbulkan masalah di penjara," terangnya.

Michael dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2006 setelah ia dinyatakan bersalah karena berusaha menyelundupkan heroin melalui Bandara Internasional Denpasar pada tahun sebelumnya.

Pemuda berusia 19 tahun ini kedapatan memiliki 1,75 kilogram heroin yang ditempel tubuhnya.

Ketegangan antar geng picu kerusuhan di Kerobokan

Pemindahan tahanan terjadi setelah kerusuhan pekan lalu di penjara, yang dituduhkan pada kepadatan penghuni dan ketegangan antar geng.

Kebanyakan penjara di Indonesia penuh sesak, dengan narapidana narkoba memenuhi sepertiga dari 183.000 tahanan yang ada. Penjara di Indonesia dibangun untuk menampung sekitar 118.000 tahanan.

Pada akhir pekan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menyerukan agar tahanan narkoba dipindahkan dari penjara dan dirawat di pusat rehabilitasi.

Pada April tahun lalu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pemimpin kelompok Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak di Indonesia meskipun ada upaya banding dari Pemerintah Australia dan publik.

Eksekusi ini sempat memberi tekanan berat pada hubungan Australia-Indonesia, dengan mantan  Perdana Menteri Tony Abbott menyebut keputusan ini "kejam dan tak perlu" serta menarik duta besar Australia dari Jakarta.

Awal bulan ini, Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, mengindikasikan bahwa Indonesia mungkin melanjutkan eksekusi hukuman mati pada akhir musim hujan ketika "cuaca lebih baik" - sebuah pernyataan yang kemudian disebut "lelucon" oleh seorang juru bicara.

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Perempuan Lansia Australia yang Masih Berkarya di Usia Senja

Berita Terkait