Minat Pemda Mengajukan Usulan Formasi PPPK 2022 Turun Drastis, Data Ini Buktinya

Selasa, 12 April 2022 – 22:28 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan data usulan formasi PPPK 2022. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka 758.018 formasi untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022.

Namun, hingga saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi.

BACA JUGA: Waduh, Harga Minyak Goreng Curah Mencapai Rp 22 Ribu per Kilogram

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan usulan tersebut termasuk guru agama, guru seni budaya, guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK), dan guru kelas TK.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan PPPK 2021, usulan formasi dari daerah ini merosot.

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU TPKS, Ketum GMKI Merespons, Pakai Frasa Titik Awal

Tahun lalu, usulannya mencapai lebih 506 ribu.

"Ini usulannya memang rendah makanya Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah," kata Dirjen Iwan dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (12/4).

BACA JUGA: Sahroni Sebut Pernyataan Ade Armando Kerap Ngeri-ngeri Sedap, Cuma

Dirjen Iwan menyampaikan saat ini Panselnas sedang menyusun draf mekanisme rekrutmen guru PPPK 2022.

Nantinya, akan disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin.

Ini Panselnas lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada 2021 dan tidak terjadi lagi pada tahun ini, sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik.

Salah satu penyempurnaannya, kata Iwan, adalah formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022 sehingga total yang tersedia sebanyak 970.410.

“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” terang Iwan Syahril. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nadiem Makarim Kembali Tebar 3 Janji untuk Guru Honorer, Bakal Terealisasi?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler