jpnn.com - Miniatur itu terlihat sangat nyata layaknya kapal layar tradisional kelas dunia. Tak hanya dari segi tekstur, struktur bagian-bagiannya juga cukup proporsional tersusun rapi begitu detail, mengikuti model asli. Lengkap dengan dua tiang dan sejumlah layar, menyempurnakan bangunan tiga tingkat di bagian utama badan kapal.
Ken Girsang – Jawa Pos National Network
BACA JUGA: Hanya Mbah Dukun Ini yang Bisa Hunus Pedang Bertuah Warisan Datuk Sunan
Padahal miniatur terbuat dari bahan kertas koran yang begitu tipis dan sangat lentur. Selain itu, juga dikerjakan dalam sel tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Seolah menjadi bukti, kreativitas tak terhalang status hukum. Apalagi kemudian ide dari satu orang, mampu merangkul sejumlah tahanan lain melahirkan karya kreativitas secara bersama-sama.
Adalah tersangka dugaan penyebaran foto presiden dengan tulisan berbau pornografi, Yulian Paonganan yang melakukan itu. Pakar maritim yang tetap merangkai karya mengisi aktivitas selama dalam sel, menarik minat sejumlah tersangka lain untuk melakukan hal yang sama.
BACA JUGA: Kisah Bang Jo, sang Jubir Sejati KPK
“Suami saya membina anak-anak di dalam penjara untuk membuat kreasi dari bahan koran bekas. Peralatannya juga sangat sederhana. Beliau membuat perahu dari koran bekas yang memuat tentang kasusnya,” ujar istri Yulian atau yang biasa Ongen, Elis Lembang, Sabtu (2/1).
Untuk mengerjakan miniatur kapal layar, Ongen dan sejumlah tahanan, kata Ellis, hanya membutuhkan materi kertas koran. Kemudian lem kayu serta pisau cukur kumis. Kertas dibentuk sedemikian rupa mengikuti ukuran tertentu.
BACA JUGA: Melibatkan Pemuda-Pemudi, Perang Berlangsung 45 Menit
Kemudian diberi sentuhan penuh kecermatan agar saat direkatkan bentuknya tak berubah dari yang diinginkan mengikuti pola yang ada.
Untuk beberapa karya yang ada, Ongen bahkan hanya berperan sebagai pemberi ide dan arahan tehnis pelaksanaan. Sementara pengerjaan, dilakukan tahanan lain. Salah satunya tersangka pembuat uang palsu, Farhan. Pria ini sebelumnya ditangkap karena membuat uang palsu dengan peralatan sederhana.
“Suami saya punya perhatian kepada teman-teman tersangka lain untuk mengarahkan ke arah yang benar. Setelah mereka keluar, suami saya akan menampungnya untuk dibina ke arah yang lebih baik,” ujar Elis.
Karya pria yang ditangkap dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Pornografi serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut, ternyata tidak hanya membuat miniatur kapal layar.
Ongen diketahui kini tengah membuat drone dari bahan koran bekas yang nanti akan dijadikan souvenir. Karena itu, bagi mereka yang ingin memiliki karya-karyanya, bisa datang langsung ke Bareskrim.
“Untuk miniatur perahu layar mereka sudah berhasil membuat sembilan unit, yang akan dijual Rp 5 juta sampai Rp 10 Juta tergantung ukuran.
Suami saya terus berinovasi untuk maritim bangsa Indonesia, inovasinya tidak terhalang jeruji besi,” ujar Ellis.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Punya Momongan? Simak Aplikasi Temuan dr Budi Wiweko Ini
Redaktur : Tim Redaksi