jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan bersih.
"Kami sudah berbicara dengan KPK, masalah haji ini mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan baik di dalam maupun luar negeri," ujar Nasaruddin Umar dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Jumat (8/11).
BACA JUGA: Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
Pemberantasan korupsi menjadi agenda besar Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam perumusan Astacita poin ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Prabowo terus menekankan komitmennya memberantas korupsi dan itu disampaikan berulang, baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjadi kepala negara.
BACA JUGA: AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
Sehubungan dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya juga bersih dari segala unsur penyelewengan yang merugikan negara dan umat.
"Niat beliau (Prabowo) untuk membersihkan instansi pemerintah dan swasta itu luar biasa. Beliau akan tertibkan dan bersihkan sesuatu yang merusak tradisi luhur bangsa Indonesia," kata Nasaruddin.
BACA JUGA: International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji
Dia meyakini penyelenggaraan haji bisa dikatakan sukses dan lancar ketika umat terlayani dengan baik, dan secara teknis tak ada penyelewengan apa pun yang merugikan negara.
"Saya sudah mengingatkan kepada aparat Kemenag, membersihkan secara total Kementerian Agama. Haji tahun ini harus lebih sukses, siapa yang mengelolanya, ya bareng-bareng," ujarnya.
Menag juga berharap pelaksanaan Mudzakarah Perhajian di Bandung dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermuara pada kemaslahatan umat dan bukan malah memberatkan para calon haji.
Ada tiga isu krusial yang akan dibahas, yakni penguatan skema murur, implementasi tanazul, dan pembahasan pemanfaatan nilai manfaat haji. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan