Minta Camat Tegur Kades yang Ikut Kampanye Caleg

Kamis, 20 Maret 2014 – 00:17 WIB

jpnn.com - PONTIANAK - Masa kampanye pemilu legislatif masih berlangsung hingga bulan April 2014. Front Pemantau Pemilu Kalbar meminta seluruh kepala desa (kades) di Kalimantan Barat tidak terlibat politik praktis. Apalagi ikut mendampingi para calon anggota legislatif (Caleg) dalam melakukan sosialisasi di desa mereka.

"Kami berharap pak camat memperingatkan, memberikan arahan, dan teguran kepada  para kades yang ikut-ikutan mendampingi para caleg melakukan sosialisasi di desa-desa," kata Muhammad, dari Front Pemantau Pemilu Kalbar dalam siaran pers releasenya.

BACA JUGA: Setahun, 30 PNS Pemkot Dipecat

Menurut dia, aturan sangat jelas melarang para kepala desa berpolitik praktis. Itu wajib dipatuhi seluruh para kepala desa. "Sesuai aturan, Kades tidak boleh berpolitik dan harus dipatuhi sehingga tidak merugikan kepala desa," katanya.

Dia menambahkan jika para kades sudah terlibat politik praktis, maka bisa dipastikan akan terjadi perpecahan di tengah masyarakat. "Tidak semua masyarakat mau menurut apa yang disampaikan para kepala desanya. Jadi, Kades tidak boleh berpolitik, dia bukan orang politik walaupun dipilih masyarakat secara demokrasi," ujarnya.

BACA JUGA: AP I Boyong Ribuan Anak Yatim Naik Pesawat

Muhammad meminta para Kades harus paham dan mengerti dengan politik. Menurutnya, jabatan politis berada pada jabatan presiden, gubernur, dan bupati/walikota.

Namun, lanjutnya, apabila ditemukan para kepala desa terlibat politik sebaiknya diberikan sanksi tegas. Sebab, akibat dari perbuatannya akan merugikan masyarakat yang dipimpin. Dia menilai, ada sebagian kepala desa yang masih melakukan tindakan politik praktis dengan melakukan kegiatan dukung mendukung bahkan menjadi tim sukses caleg atau partai tertentu. (den)

BACA JUGA: Dilapori Ada 114 Kasus, Bupati Enthus Mengaku Hampir Semaput

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahmat Shah Tantang Risma Adu Argumen soal Satwa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler