Minta Gaji, TKI Justru Disiksa Majikan

Sabtu, 24 Desember 2011 – 18:34 WIB
PONTIANAK - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nuryani (32) di Malaysia disiksa majikan karena menuntut hak gajiIa pun memilih kabur lantaran tidak tahan dengan penyiksaan, Selasa (20/12)

BACA JUGA: Di Tarakan, 250 KK Tinggal di Hutan Lindung



"Saya dipukul dengan benda tumpul(sapu)
Majikan memukuli karena saya menuntut upah yang tidak dibayar," kata Nuryani ketika ditemui di Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (23/12).

Menurut  Nuryani gaji setiap bulan sebagai pembantu rumah tangga adalah 450 ringgit Malaysia

BACA JUGA: Perjuangkan Pemekaran, Warga Papua Bakal Kepung DPR

Namun upah tersebut tidak diterima
Bila menuntut  hak tersebut pasti menjadi sasaran penyiksaan

BACA JUGA: Rumah Gubernur Dibakar, 11 jadi Tersangka

"Kalau makan saya tidak kekuranganTapi selalu disiksa kalau minta gaji," katanya
 
Nuryani sendiri sudah bekerja selama tiga tahunDokumen keberangan lengkapNamun semua dokumen tersebut ditahan majikanMembuatnya tidak dapat pulangHarus bertahan dengan segala bentuk siksaan dan pekerjaan tidak dibayar"Saya bisa sampai ke Pontianak  karena nekat kabur.   Membayar ongkos bus  ada orang baik yang membayarkan," katanya.

Nuryani menuturkan berangkat ke Malaysia melalui sebuah Agen penyalur tenaga kerja di JakartaYang berasal dari Lombok sebanyak 12 orangKemudian diberangkatkan ke Pontianak menggunakan pesawatLalu perjalanan ke Malaysia ditempuh menggunakan jalur darat."Pontianak-Malaysia memakai bus," katanya.

Ketika memutuskan berangkat ke Malaysia Nuryani meninggalkan tiga orang anakKetiga buah hatinya  itu dititip dengan keluarga di Lombok.  Ia mengadu nasib sepenuhnya untuk menopang hidup keluarga setelah bercerai dengan suami

Kini harapan terbesar Nuryani adalah bisa berkumpul dengan keluargaPenyiksaan majikan membuatnya berfikir ulang untuk kembali mengadu nasib menjadi TKI"Saya ingin bisa pulang ke Kampung halaman.  Seumur hidup, saya  tidak akan lagi  bekerja ke Malaysia.  Pengalaman tragis penyiksaan membuat saya begitu tersiksa," katanya

 Kapolsek Pelabuhan Dwikora Ajun Komisaris  Jaka Prasetyo, mengatakan,  laporan Nuryani akan dilimpahkan ke Polresta PontianakIa pun mengimbau masyarakat tidak mudah terbujuk rayu bila ada imingan bekerja di luar negeriMaka harus selektif agar jelas tempat bekerja dan proses penggajian(stm/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berstatus Mantan Napi, Torey Kembali Menjabat Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler