jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah warga yang mewakili masyarakat Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah, meminta Kepala BNN, Budi Waseso meninjau kembali proses pemeriksaan bebas narkoba kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkep.
Mereka mengaku kecewa, karena KPU daerah meloloskan empat pasangan calon (Paslon), tanpa melalui prosedur tes kesehatan secara lengkap, terkait pemeriksaan bebas narkoba.
BACA JUGA: Rayakan HUT, Golkar Kabupaten Bogor Dirikan Rumah Pangan
"Pemeriksaan hanya melakukan tes urine dan darah tanpa tes rambut dengan alasan alat tes rusak. Dan itu disahkan BNN Provinsi Sulawesi Tengah," bunyi surat bermaterai dari perwakilan masyarakat Bangkep untuk Kepala BNN RI, yang didapat redaksi.
Dalam surat itu juga tertera, warga mengambil perbandingan tes di sejumlah daerah seperti Bombana, Gorontalo dan Kendari yang alat tesnya juga rusak.
BACA JUGA: Tangkap Cukong Pembalakan Liar
"Di daerah lainnya seperti Bombana, Gorontalo dan Kendari, yang mengalami hal serupa (alat tes rusak), mereka kemudian mengirimkan calonnya ke BNN RI untuk melakukan tes bebas narkoba.” lanjutnya.
Mereka berharap, setelah dilakukan tes kesehatan lengkap ke depannya masyarakat Bangkep akan mendapatkan pemimpin yang benar-benar bersih.
BACA JUGA: Maaf, Ini Dia Kota dengan Transportasi Paling Buruk di Indonesia
Seperti diketahui, sebanyak empat paslon bupati dan wakil bupati Bangkep dinyatakan bebas penyalahgunaan narkotika. Mereka adalah Zainal Mus-Rais Adam, Hery Ludong-Adjumain Lumbon, Irianto Malinggong-Hesmon FVL Pandili dan pasangan Delmard Siako-Nadjib Bangunan.
Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah Naharuddin mengakui, tidak dilakukan tes rambut terhadap empat pasangan bakal calon bupati Bangkep tersebut. Menurutnya, keterbatasan alat dan waktu tidak memungkinkan sehingga BNN melakukan pemeriksaan hanya pada urine dan darah.
Sementara itu, Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menjelaskan, perihal Pilkada, BNN sama halnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hanya memberikan bantuan teknis. “BNN jangan ditarik ke konflik sosial dan politik. Kewenangan meloloskan paslon adalah KPU,” tegasnya saat dihubungi Jumat (21/10). (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Barter Ganja dengan Panel Surya, WN PNG Ditangkap di Papua
Redaktur : Tim Redaksi